HALLONESIA.COM – Personel Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram dengan akun @ajudan_pribadi. Ia ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan.
Menurut Andri, pemilik akun tersebut diciduk di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita.”
“Kita tangkap di Makassar,” ujarnya kepada awak media, di Mapolres Metro Jakbar, Selasa 14 Maret 2023.
Meski begitu, Andri belum mau menjelaskan detail berkenaan waktu penangkapan selebgram tersebut.
Namun dirinya memastikan, bahwa penangkapan selebgram tersebut dilakukan pasca pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.
Baca Juga:
Begini Cara Beli Bitcoin dan Pantau Harga Bitcoin di OKX
Satu Ekosistem, Seribu Cerita: 24jamnews.com Hidupkan Media Pers Daerah
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
“(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan,” tegasnya.
“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” lanjutnya.
Adapun pelaku terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.
Baca Juga:
Analisis Data: 75% Pemilik Kulit Sawo Matang Keliru Tentukan Undertone
Tren Eksfoliasi Wajah 2025: Rahasia Kulit Cerah Tanpa Iritasi








