Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah Awasi Kelanjutan dari Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, melakukan unjuk rasa untuk menentang disahkannya RUU Pilkada di depan Gedung DPR. (Instagram.com @nuonline_id)

Massa dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, melakukan unjuk rasa untuk menentang disahkannya RUU Pilkada di depan Gedung DPR. (Instagram.com @nuonline_id)

HALLONESIA.COM – Gerakan massa yang turun ke jalan menyatakan penolakan revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dinilai berhasil sehingga RUU tersebut tidak jadi disahkan oleh DPR.

Namun demikian, masyarakat dihimbau agar tidak lengah dalam mengawasi kelanjutan dari polemik tersebut.

Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati mengatakan hal tersebut dalam keterangannya

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat sipil jangan abai dan tetap waspada supaya kontinu mengawal ini,” ucapnya

Diketahui, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan.

Untuk itu, dia memastikan, pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Yang akan berlaku adalah keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” kata Dasco dalam akun resmi media sosial X yang diunggah pada Kamis petang.

Terkait gerakan massa yang lantang menolak RUU itu disahkan membuat para wakil rakyat di parlemen berpikir ulang untuk melakukan pengesahan

“Saya pikir tertundanya pengesahan revisi UU Pilkada memang buah dari gerakan massa.”

“Baik dari dunia maya yang tereskalasi besar di dunia nyata,” kata Wasisto.

“Para politisi tentu berpikir dan menimbang untung ruginya dengan respons publik saat ini,” ujarnya.

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8/2024) oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pembahasan itu juga dinilai tidak sesuai dengan Putusan MK yang dibacakan pada Selasa (20/8/2024) tentang syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan pilkada.

Kemudian, Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023–2024 dengan agenda pengesahan RUU Pilkada semula diagendakan pada Kamis pagi ini.

Namun, rapat paripurna urung digelar karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Kendati demikian, di luar gedung parlemen, massa dari berbagai pihak menggelar aksi unjuk rasa sejak siang hingga petang. Mereka menolak RUU Pilkada itu disahkan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Kongsinews.com dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kabarkalbar.com dan Surabaya24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Sekjen PDI Perjuangan Sebut Bersifat Rahasia Soal Hasil Pertemuannya dengan Mantan Pacar Kaesang Pangarep
Bahlil Lahadalia Sebut Posisi Ketua MPR Hasil Pertukaran dengan Jumlah Menteri, Ini Tanggapan NasDem
Daftar Lengkap 100+ Calon Menteri, Wakil Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintahan Prabowo Subianto
Veronica Tan Jadi Menteri Kabinet Prabowo Subianto, Ungkap Harapannya di Hadapan Para Wartawan
Menseskab Pramono Anung Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi Usai Disebut Belum Sampaikan Ingin Mundur
Marshel Widianto Gagal Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel Usai Partai Demokrat dan PKS Cabut Dukungan
Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah, Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu
Usai Bertemu Partai NasDem, Prabowo Subianto Terima PPP untuk Gabung Koalisi Indonesia Maju
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:13 WIB

Körber Supply Chain Umumkan Kemitraan Pelanggan Dengan HH Stainless Pte Ltd

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:19 WIB

VT Markets Luncurkan Program Menyambut Bulan Suci Ramadan untuk Membantu 100 Keluarga di Jakarta Timur, Indonesia

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:51 WIB

Malaysia Airlines Luncurkan Film “Thousand-Mile Horse: Journeying Together in the Year of the Horse”, Menandai Momentum Berkelanjutan di Tiongkok

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:00 WIB

Airport Dimensions Akselerasi Ekspansi di Asia-Pasifik dengan Pembukaan Blue Sky Premier International Lounge di Bandara Internasional Juanda, Surabaya

Senin, 2 Maret 2026 - 08:03 WIB

Perkuat Literasi Keuangan, JULO Gandeng Ringkas untuk Edukasi KPR Take Over

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:51 WIB

CIMB Niaga dan Virtusa Selesaikan Modernisasi Pertama di Jenisnya di Pega Cloud Untuk Tingkatkan Pengalaman Perbankan Nasabah di Indonesia

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:07 WIB

DoveRunner Perluas Kehadirannya di Asia Tenggara Dengan Membuka Kantor Baru di Jakarta

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:37 WIB

BC30™ Raih Izin untuk Mencantumkan Klaim “Live Culture” di Indonesia, Buka Peluang Inovasi Produk Makanan & Minuman

Berita Terbaru