Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah Awasi Kelanjutan dari Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, melakukan unjuk rasa untuk menentang disahkannya RUU Pilkada di depan Gedung DPR. (Instagram.com @nuonline_id)

Massa dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, melakukan unjuk rasa untuk menentang disahkannya RUU Pilkada di depan Gedung DPR. (Instagram.com @nuonline_id)

HALLONESIA.COM – Gerakan massa yang turun ke jalan menyatakan penolakan revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dinilai berhasil sehingga RUU tersebut tidak jadi disahkan oleh DPR.

Namun demikian, masyarakat dihimbau agar tidak lengah dalam mengawasi kelanjutan dari polemik tersebut.

Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati mengatakan hal tersebut dalam keterangannya

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat sipil jangan abai dan tetap waspada supaya kontinu mengawal ini,” ucapnya

Diketahui, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan.

Untuk itu, dia memastikan, pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Yang akan berlaku adalah keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” kata Dasco dalam akun resmi media sosial X yang diunggah pada Kamis petang.

Terkait gerakan massa yang lantang menolak RUU itu disahkan membuat para wakil rakyat di parlemen berpikir ulang untuk melakukan pengesahan

“Saya pikir tertundanya pengesahan revisi UU Pilkada memang buah dari gerakan massa.”

“Baik dari dunia maya yang tereskalasi besar di dunia nyata,” kata Wasisto.

“Para politisi tentu berpikir dan menimbang untung ruginya dengan respons publik saat ini,” ujarnya.

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8/2024) oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pembahasan itu juga dinilai tidak sesuai dengan Putusan MK yang dibacakan pada Selasa (20/8/2024) tentang syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan pilkada.

Kemudian, Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023–2024 dengan agenda pengesahan RUU Pilkada semula diagendakan pada Kamis pagi ini.

Namun, rapat paripurna urung digelar karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Kendati demikian, di luar gedung parlemen, massa dari berbagai pihak menggelar aksi unjuk rasa sejak siang hingga petang. Mereka menolak RUU Pilkada itu disahkan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Kongsinews.com dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kabarkalbar.com dan Surabaya24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Sekjen PDI Perjuangan Sebut Bersifat Rahasia Soal Hasil Pertemuannya dengan Mantan Pacar Kaesang Pangarep
Bahlil Lahadalia Sebut Posisi Ketua MPR Hasil Pertukaran dengan Jumlah Menteri, Ini Tanggapan NasDem
Daftar Lengkap 100+ Calon Menteri, Wakil Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintahan Prabowo Subianto
Veronica Tan Jadi Menteri Kabinet Prabowo Subianto, Ungkap Harapannya di Hadapan Para Wartawan
Menseskab Pramono Anung Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi Usai Disebut Belum Sampaikan Ingin Mundur
Marshel Widianto Gagal Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel Usai Partai Demokrat dan PKS Cabut Dukungan
Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah, Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu
Usai Bertemu Partai NasDem, Prabowo Subianto Terima PPP untuk Gabung Koalisi Indonesia Maju
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 15:17 WIB

Analisis Data: 75% Pemilik Kulit Sawo Matang Keliru Tentukan Undertone

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:58 WIB

Efektivitas Air Kelapa Atasi Diare: Kandungan Elektrolit Alami yang Bantu Tubuh Pulih Cepat

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:57 WIB

Tinggal Dekat Lapangan Golf Ternyata Meningkatkan Risiko Penyakit Parkinson hingga 3 Kali Lipat

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:29 WIB

Hindari Tidur yang Menyiksa Punggung, Bagaimana Posisi Tidur yang Sehat bagi Tulang Belakang?

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:19 WIB

Brawijaya Hospital – Antasari Hadirkan Teknologi Mammografi Berstandar Emas untuk Deteksi Dini Kanker

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:02 WIB

PRAMY, Brand Makeup Setting Spray Terfavorit dan Populer di Dunia, Akhirnya Hadir di Indonesia

Selasa, 11 Juni 2024 - 23:51 WIB

Indo Build Tech 2024: KODAI DOOR Pamerkan Pintu Baja dengan Rangka WPC Tahan Rayap

Selasa, 20 Februari 2024 - 08:45 WIB

5 Perilaku Kecil ini Bisa Bikin Hidup Bahagia, Salah Satunya Prioritaskan Hubungan dengan Orang Lain

Berita Terbaru

dok metrotv.com

Bisnis

Begini Cara Beli Bitcoin dan Pantau Harga Bitcoin di OKX

Jumat, 7 Nov 2025 - 16:46 WIB