Bahlil Lahadalia Sebut Posisi Ketua MPR Hasil Pertukaran dengan Jumlah Menteri, Ini Tanggapan NasDem

- Pewarta

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPR RI Ahmad Muzani. (Facebook.com @ahmadmuzani2)

Ketua MPR RI Ahmad Muzani. (Facebook.com @ahmadmuzani2)

HALLONESIA.COM – Politisi Partai NasDem menanggapi pernyataan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengenai pertukaran jatah kursi ketua MPR RI hingga menambah jatah menteri bagi Golkar.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa partainya mendapatkan jatah delapan kursi menteri di Kabinet Merah Putih.

Karena Golkar memberikan jatah kursi ketua MPR RI kepada Partai Gerindra.

Menurut Bahlil, pemberian jatah kursi ketua MPR RI dari Golkar kepada Partai Gerindra hingga dijabat Ahmad Muzani telah melalui suatu konsensus.

“Nah karena sudah terjadi, saya buka semuanya saja,” kata Bahlil saat menyampaikan sambutan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan pernyataan Bahlil Lahadalia bisa mengusik koalisi.

“Pernyataan semacam ini bisa mengusik kekompakan dan soliditas koalisi.”

“Seharusnya tidak elok dilontarkan oleh ketua umum partai anggota koalisi,” kata Viktor di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Ia mengatakan soal pemilihan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2024–2029.

Meburutnya proses pemilihan dilakukan berdasarkan hasil musyawarah mufakat antarfraksi.

“Proses pemilihan tersebut sejalan dengan ketentuan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Dan aturan teknis dalam Peraturan MPR yang intinya mengedepankan musyawarah mufakat,” kata Viktor.

Menurut ia, mekanisme pemilihan ketua MPR sudah sejalan dengan Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 19 ayat 1 sampai 11.

Pasal itu menyatakan pemilihan ketua MPR dilakukan secara musyawarah mufakat atau dipilih dengan cara pemungutan suara oleh seluruh anggota MPR.

“Dan yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai ketua MPR dalam sidang paripurna,” tambahnya.

Untuk itu, ia pun mengingatkan partai-partai anggota koalisi pendukung pemerintah agar tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan.

Demi menyukseskan kebijakan dan program pembangunan yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

“Kekompakan dan kerja sama serta soliditas adalah kunci bagi koalisi dalam merealisasikan visi dan misi pemerintahan Prabowo-Gibran lima tahun ke depan,” katanya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Mediaemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarnews.com dan Cantik24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Daftar Lengkap 100+ Calon Menteri, Wakil Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintahan Prabowo Subianto
Veronica Tan Jadi Menteri Kabinet Prabowo Subianto, Ungkap Harapannya di Hadapan Para Wartawan
Menseskab Pramono Anung Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi Usai Disebut Belum Sampaikan Ingin Mundur
Marshel Widianto Gagal Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel Usai Partai Demokrat dan PKS Cabut Dukungan
Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah Awasi Kelanjutan dari Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR
Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah, Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu
Usai Bertemu Partai NasDem, Prabowo Subianto Terima PPP untuk Gabung Koalisi Indonesia Maju
Alasan Dukung Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Jadi Calon Gubernur Jakarta, Begini Alasan Ganjar Pranowo
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:45 WIB

Daftar Lengkap 100+ Calon Menteri, Wakil Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintahan Prabowo Subianto

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:47 WIB

Veronica Tan Jadi Menteri Kabinet Prabowo Subianto, Ungkap Harapannya di Hadapan Para Wartawan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:05 WIB

Menseskab Pramono Anung Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi Usai Disebut Belum Sampaikan Ingin Mundur

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:43 WIB

Marshel Widianto Gagal Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel Usai Partai Demokrat dan PKS Cabut Dukungan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:12 WIB

Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah Awasi Kelanjutan dari Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:18 WIB

Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah, Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:28 WIB

Usai Bertemu Partai NasDem, Prabowo Subianto Terima PPP untuk Gabung Koalisi Indonesia Maju

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:57 WIB

Alasan Dukung Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Jadi Calon Gubernur Jakarta, Begini Alasan Ganjar Pranowo

Berita Terbaru