HALLONESIA.COM – Politisi Partai NasDem menanggapi pernyataan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengenai pertukaran jatah kursi ketua MPR RI hingga menambah jatah menteri bagi Golkar.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa partainya mendapatkan jatah delapan kursi menteri di Kabinet Merah Putih.
Karena Golkar memberikan jatah kursi ketua MPR RI kepada Partai Gerindra.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis, Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Ɓesar

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Bahlil, pemberian jatah kursi ketua MPR RI dari Golkar kepada Partai Gerindra hingga dijabat Ahmad Muzani telah melalui suatu konsensus.
“Nah karena sudah terjadi, saya buka semuanya saja,” kata Bahlil saat menyampaikan sambutan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan pernyataan Bahlil Lahadalia bisa mengusik koalisi.
Baca Juga:
Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Diperiksa Kejagung
Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti, Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release
Dukungan Terhadap Rakyat Palestina Disuarakan Kembali oleh Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie
“Pernyataan semacam ini bisa mengusik kekompakan dan soliditas koalisi.”
“Seharusnya tidak elok dilontarkan oleh ketua umum partai anggota koalisi,” kata Viktor di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Ia mengatakan soal pemilihan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2024–2029.
Meburutnya proses pemilihan dilakukan berdasarkan hasil musyawarah mufakat antarfraksi.
Baca Juga:
Soal Pelangaran HAM Terhahap Para Pekerjanya, Ini Tudingan ke Manajemen Oriental Circus Indonesia
Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
“Proses pemilihan tersebut sejalan dengan ketentuan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).”
“Dan aturan teknis dalam Peraturan MPR yang intinya mengedepankan musyawarah mufakat,” kata Viktor.
Menurut ia, mekanisme pemilihan ketua MPR sudah sejalan dengan Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 19 ayat 1 sampai 11.
Pasal itu menyatakan pemilihan ketua MPR dilakukan secara musyawarah mufakat atau dipilih dengan cara pemungutan suara oleh seluruh anggota MPR.
“Dan yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai ketua MPR dalam sidang paripurna,” tambahnya.
Untuk itu, ia pun mengingatkan partai-partai anggota koalisi pendukung pemerintah agar tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan.
Demi menyukseskan kebijakan dan program pembangunan yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
“Kekompakan dan kerja sama serta soliditas adalah kunci bagi koalisi dalam merealisasikan visi dan misi pemerintahan Prabowo-Gibran lima tahun ke depan,” katanya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Mediaemiten.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarnews.com dan Cantik24jam.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.