Termasuk Lagu Bukan Milikmu Lagi dan Bilang Saja, Agnez Mo Dilarang Nyanyikan Lagu Ciptaan Ari Bias

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 2 Januari 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyanyi solo wanita, Agnez Mo. (Instagram.com/@agnezmo

Penyanyi solo wanita, Agnez Mo. (Instagram.com/@agnezmo

HALLONESIA.COM – Penyanyi solo wanita, Agnez Mo menjadi sorotan setelah komposer Ari Bias angkat bicara terkait royalti.

Sang komposer dengan tegas melarang Agnez Mo menyanyikan lagu ciptaannya akibat tak membayar royalti.

Diketahui, Ari Bias merupakan pencipta lagu-lagu populer Agnez Mo di awal kariernya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diantara lagu-lagu karya Ari yang dibawakan Agnez berjudul, Bukan Milikmu Lagi dan Bilang Saja.

Sayangnya, sejak tahun 2004 Ari Bias mengaku tak pernah mendapatkan royalty dari Agnez Mo.

Baca artikel lainnya di sini : Investor Ritel Meningkat Pesat, Pasar Modal Indonesia Torehkan Sejarah Baru

Ari mengaku sama sekali tidak mendapat sepeser pun royalti dari penampilan Agnez Mo.

“Dari lagu-lagu itu dirilis sejak 2004, saya tidak mendapat sepeser rupiah pun”.

“Dari konser yang dibawakan Agnez,” kata Ari Bias, Sabtu (30/12/2023).

Lihat juga konten video, di sini: Warga Cilincing Utarakan Aspirasi saat Didatangi Prabowo Subianto, Harap Kelanjutan Program Presiden Jokowi

Dikatakan Ari, bahwa semua personel ataupun kru mendapat royalti setiap kali Agnez konser.

Namun, hanya pencipta lagu yang tidak mendapatkan uang sepeser pun.

“Setiap Agnez konser, semuanya dapat uang langsung, ada soundman, kru, dan lainnya.”

” Sementara untuk pencipta lagu yang dia nyanyikan, saya nggak dapat uang sepeser pun.”

“Wajar saya berlakukan (direct license) sekarang,” tegas Ari Bias.

“Ini sebenarnya dampak dari LMK yang gagal melaksanakan kewajibannya mengumpulkan royalti,” tandas Ari.***

Berita Terkait

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya
Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!
Dari Pesinetron Jadi Terdakwa! Kasus Vape Bius Jonathan Frizzy Naik
Skandal WhatsApp! Data Penyakit Dara Arafah Disebar Vendor Allianz, Heboh
Giring, Yovie, Ari, Ifan: Artis Merajai Jabatan Pengurus BUMN!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 02:00 WIB

BDx Indonesia Dukung Komunitas Terdampak Banjir di Sumatra

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:09 WIB

Beyond The Meeting Room: Aloft Surabaya Pakuwon City Perkuat MICE Lewat Pengalaman Meeting Interaktif

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:11 WIB

DT One Luncurkan Tunz eSIM di Grab Indonesia, Hadirkan Layanan Konektivitas Global secara Instan bagi Wisatawan

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:33 WIB

ULM Buka Enam Program Dokter Spesialis, Jawab Kebutuhan Kesehatan Masyarakat Kalimantan

Kamis, 29 Januari 2026 - 02:00 WIB

Volatilitas Harga Emas Jadi Sorotan dalam Prospek Pasar Mitrade pada 2026, Sejalan dengan Sentimen Perdagangan Instrumen CFD di Asia

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:24 WIB

Yili Group Mengawali 2026 dengan Menggelar Konferensi Bersama Mitra Bisnis di Asia Tenggara

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:48 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) Setujui Pil GLP‑1 Pertama untuk Manajemen Berat Badan, Tawarkan Efektivitas Setara Suntikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:12 WIB

LEPAS Resmikan Showroom Pertama di Dunia yang Berlokasi di Indonesia, Membuka Babak Baru di Pasar NEV

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

BDx Indonesia Dukung Komunitas Terdampak Banjir di Sumatra

Senin, 2 Feb 2026 - 02:00 WIB