Termasuk Arella Bellus, Polisi Tetapkan 11 Orang Talent Tersangka Kasus Produksi Film Porno

- Pewarta

Jumat, 29 Desember 2023 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemeran film porno. (Pixabay.com/leviayala)

Ilustrasi pemeran film porno. (Pixabay.com/leviayala)

HALLONESIA.COM – Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang pemeran atau talent wanita dan talent pria sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang diperoleh Penyidik.

Demikian disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta.”

“Bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Kamis, 28 Desember 2023.

Lihat konten video lainnya, di sini: VIDEO: Lembaga Survei Jakarta Sebut Loyalitas Pemilih Prabowo – Gibran Paling Tinggi, Raih 80,3 Persen

“(Tersangka) itu merupakan dua orang dari talent pria dan sembilan orang dari talent wanita,” sambungnya.

Sembilan talent wanita yang menjadi tersangka di antaranya:

1. Siskaee
2. Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M)
3. Virly Virginia (VV)

4. Putri Lestari alias Jessica (PPL)
5. NL alias Caca Novita (CN)
6. Zafira Sun (ZS),

7. Arella Bellus (ALP alias AB
8. MS
9. SNA.

Ade Safri menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap para tersangka untuk menjalani pemeriksaan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Selain itu, penyidik juga sudah mengirimkan surat penetapan tersangka tersebut kepada jaksa penuntut umum.

“Dan terkait dengan itu, pada tanggal 27 Desember 2023 telah dikirimkan oleh penyidik surat”.

“Pemberitahuan penetapan tersangka kepada JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta,” tuturnya.

“Pada tanggal 8 Januari 2024 kita akan lakukan pemanggilan selama 2 hari, tanggal 8 tanggal 9 Januari 2024”.

“Untuk meminta keterangan terhadap kesebelas tersangka dimaksud,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, belasan pemeran film dewasa yang menjadi tersangka.

Akan dikenakan dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi atau production house (PH).

PH itu memproduksi konten film bermuatan asusila dewasa yang disebarluaskan atau diunggah di website dengan cara berlangganan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam kasus tersebut ditangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya”.

“Kemudian dilakukan upaya penangkapan terhadap lima orang tersangka,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Senin, 11 September 2023.***

Berita Terkait

Jangan Ketinggalan! Grease The Musical Siap Pukau Jakarta pada 15-16 Februari 2025
Lesti Kejora Sambut Anak Kedua di Brawijaya Hospital Duren Tiga, Fans Beri Ucapan Selamat!
Aktor Laga Senior Asal Amerika Serikat Steven Seagel Bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto
Shaden Louth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
13 Desember, Konser X.02 di Bekasi: Irama Koplo yang Membawa Kebersamaan!
Selebgram Cantik Cut Intan Nabila Belum Gugat Cerai Suami Pelaku KDRT, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Artis Olla Ramlan Laporkan Akun Medsos IG dan TikTok ke Polda Metro Jaya
Bernadya dan Hindia Tampil di BAFEST 13th! Saksikan Aksi Mereka di Panggung Terbuka!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:15 WIB

Gembleng Anggota Kabinet di Magelang, Warga Sambut Prabowo: Selamat Bekerja dengan Ikhlas Pak

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:36 WIB

Kerja Sama Tim dan Keberanian Sangat Penting, Prabowo Kemahkan Para Menteri di Akmil Magelang

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:43 WIB

Diplomasi yang Dijalin Prabowo Selama Ini, Dimanifestasikan dengan Kehadiran Pimpinan Negara Tersohor

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:40 WIB

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 08:17 WIB

Soal Personal Branding, Wapres Ma’ruf Amin Nyatakan Tak Perlu Membuat Kebohongan dalam Bekerja

Selasa, 1 Oktober 2024 - 08:29 WIB

Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Perbaiki Program yang Belum Sempurna di Periode Mendatang

Sabtu, 28 September 2024 - 13:13 WIB

Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia

Rabu, 18 September 2024 - 09:46 WIB

Buru Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari ke Hutan, Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan

Berita Terbaru