HALLONESIA.COM – Bareskrim Polri akan kembali melakukan klarifikasi kepada promotor konser musik Coldplay, PK Entertainment terkait maraknya kasus penipuan jual beli tiket
Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada hari ini Senin 29 Mei 2023, penyidik akan menggali perihal perizinan konser.
“Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama (PK Entertainment).”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada 2 orang, terkait perizinan pada hari Senin,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Selain akan mengklarifikasi promotor konser, lanjut Ramadhan, penyidik nantinya juga menjadwalkan pemeriksaan pihak Loket.com selaku pihak ketiga yang juga menjual tiket secara resmi.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Windy ‘Indonesia Idol’ Dipanggil KPK, Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara di MA
Baca Juga:
Kepemilikan Senjata Api Dito Mahendra Tetap Harus Berizin, Meski Anggota Perbakin dan Hobi Menembak
Termasuk Pihak Keluarga, Polisi Sebut Sebanyak 3 Orang Diduga Terlibat Bantu Tesangka Dito Mahendra
“Penyidik Direktorat Siber akan memanggil saksi lainnya terkait dengan penjualan, jadi ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket.”
“Yaitu dari Loket.com. Pemeriksaan akan direncanakan pada minggu ini,” tutur Ahmad Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Polri sudah melakukan klarifikasi dengan pihak penyelenggara konser band asal Inggris, Coldplay.
Perihal sistem penjualan tiket terkait dengan maraknya kasus penipuan konser tersebut.
Baca Juga:
Atas Laporan Kuasa Hukum Rebecca Klopper, Bareskrim Tangkap Pelaku Penyebar Konten Video Pornografi
Rebecca Klopper dan Pelapor akan Dipanggil Polisi, Soal Waktunya Sedang Dijadwalkan Penyidik
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pemeriksaan pada hari Rabu (24/5/2023) kemarin dilaksanakan selama 4 jam.
“Kami sampaikan bahwa kemarin telah dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri terhadap promotor,” ungkap Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
“Kemudian kami sampaikan bahwa kedua orang tersebut diperiksa atau diambil keterangannya dari pukul 8 sampai pukul 12 malam dengan 21 pertanyaan,” imbuhnya.
Ahmad Ramadhan menuturkan, pemeriksaan dilakukan terhadap dua orang.
Yakni berinisial TH dan HS yang merupakan dari pihak penyelenggara PK Entertainment terkait salah satunya perihal mekanisme penjualan tiket.
“Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket, dan pengawasan,” kata Ramadhan.
Kendati demikian, Ramadhan menyampaikan bahwa pemeriksaan belum selesai dan akan berlanjut dengan memeriksa saksi lainnya.
“Namun kami sampaikan bahwa pemeriksaan belum tuntas dan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri akan periksa saksi lainnya,” tukasnya.***