HALLONESIA.COM – Bareskrim Polri akan kembali melakukan klarifikasi kepada promotor konser musik Coldplay, PK Entertainment terkait maraknya kasus penipuan jual beli tiket
Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada hari ini Senin 29 Mei 2023, penyidik akan menggali perihal perizinan konser.
“Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama (PK Entertainment).”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada 2 orang, terkait perizinan pada hari Senin,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Selain akan mengklarifikasi promotor konser, lanjut Ramadhan, penyidik nantinya juga menjadwalkan pemeriksaan pihak Loket.com selaku pihak ketiga yang juga menjual tiket secara resmi.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Windy ‘Indonesia Idol’ Dipanggil KPK, Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara di MA
“Penyidik Direktorat Siber akan memanggil saksi lainnya terkait dengan penjualan, jadi ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket.”
Baca Juga:
CHiQ Tampil di IFA 2026: Dari Ekspansi Global Menuju Jangkauan yang Kian Kuat di Pasar Lokal
CHiQ Raih “AI Home Ecosystem Brand Award”, Hadirkan Pengalaman Gaya Hidup Cerdas Lewat Inovasi AI
“Yaitu dari Loket.com. Pemeriksaan akan direncanakan pada minggu ini,” tutur Ahmad Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Polri sudah melakukan klarifikasi dengan pihak penyelenggara konser band asal Inggris, Coldplay.
Perihal sistem penjualan tiket terkait dengan maraknya kasus penipuan konser tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pemeriksaan pada hari Rabu (24/5/2023) kemarin dilaksanakan selama 4 jam.
Baca Juga:
Konferensi Promosi Pariwisata Budaya Henan dan Pameran Budaya Heluo Digelar di Indonesia
CEO TCL Indonesia: C7L Dapat Sambutan Positif dari Konsumen Lokal
Hisense Perpanjang Kemitraan dengan UEFA sebagai Sponsor Resmi UEFA EURO 2028
“Kami sampaikan bahwa kemarin telah dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri terhadap promotor,” ungkap Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
“Kemudian kami sampaikan bahwa kedua orang tersebut diperiksa atau diambil keterangannya dari pukul 8 sampai pukul 12 malam dengan 21 pertanyaan,” imbuhnya.
Ahmad Ramadhan menuturkan, pemeriksaan dilakukan terhadap dua orang.
Yakni berinisial TH dan HS yang merupakan dari pihak penyelenggara PK Entertainment terkait salah satunya perihal mekanisme penjualan tiket.
“Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket, dan pengawasan,” kata Ramadhan.
Kendati demikian, Ramadhan menyampaikan bahwa pemeriksaan belum selesai dan akan berlanjut dengan memeriksa saksi lainnya.
Baca Juga:
Gupshup Meluncurkan Voice AI Platform Mandiri, Memperluas Interaksi Percakapan ke Panggilan Telepon
Kehidupan yang Didukung AI: TCL Hadirkan Inovasi AI dalam Kehidupan Sehari-hari di IFA 2026
Hisense Perkenalkan Konsep “Companion Living” Berbasis AI di IFA 2026
“Namun kami sampaikan bahwa pemeriksaan belum tuntas dan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri akan periksa saksi lainnya,” tukasnya.***











