Selebgram Akbar Pera Baharudin atau Ajudan Pribadi Terjerat Kasus Dugaan Penipuan Lagi

- Pewarta

Senin, 17 Juli 2023 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram bernama Akbar Pera Baharudin atau yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi. (Instagram.com/@ajudan_pribadi)

Selebgram bernama Akbar Pera Baharudin atau yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi. (Instagram.com/@ajudan_pribadi)

HAIINDONESIA.COM – Selebgram bernama Akbar Pera Baharudin atau yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi dikabarkan kembali terjerat kasus pidana dugaan penipuan dan penggelapan.

Kuasa hukum korban berinisial DH, yakni Hasbi Hasnan mengklaim kliennya dirugikan Rp 1,6 Miliar dengan penawaran atas penjualan unit jetski melalui komunikasi di WhatsApp dan telepon setelah pertemuan pada bulan Maret 2022.

Lebih lanjut, pada bulan April hingga Desember 2022, Ajudan Pribadi dikatakan menawarkan kendaraan mewah seperti Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Strada dengan adanya beberapa pembayaran dokumen administrasi faktur atau tagihan biaya bea cukai.

Selain itu Ajudan Pribadi juga disebutkan meminta uang kepada kliennya dengan dalih sebagai biaya tambahan operasional untuk pengiriman kendaraan.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: POTRET: Sosok Cantik Hasninda Ramadhani, Artis Film Televisi yang Diteror Akan Sebarkan Video Syurnya

“Dia tawarkan unit-unit tersebut, korban mengirim biaya secara bertahap melakui transfer. Pengiriman dimulai sejak 14 April hingga 26 Desember 2022 dengan total 1,6 miliar.”

“Tapi, barang itu tidak dikirimkan. Kemudian terlapor tidak beritikad baik mengembalikan uang hingga klien kami memutuskan untuk melaporkan ke polda,” kata Hasnan dalam keterangannya.

“Kerugian itu pun terlaporkan menjanjikan kepada korban akan digantikan dengan menawarkan sebuah mobil milik istrinya dengan hanya menambah uang Rp100 juta.”

“Namun, setelah menerima uang itu, terlapor menghilang dan hilang komunikasi dengan korban,” imbuhnya.

Terkait dengan hal itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana menyebutkan bahwa pihaknya untuk saat ini baru menerima surat aduan.

Oleh karenanya, Komang menambahkan dengan dugaan kasus tersebut, pihaknya meminta kepada pelapor untuk membuat laporan polisi (LP).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Sementara belum ada LP, hanya surat aduan yang dilayangkan ke Reskrim. Diminta pelapor untuk buat LP,” kata Komang saat dihubungi, Senin (17/7/2023).

Sehingga, kata Komang, dengan adanya laporan polisi yang dibuat, pihak kepolisian bisa menindaklanjutinya untuk proses penyelidikan.

“Pemohon disarankan melapor ke Polda sehingga ada LP untuk menindaklanjuti proses lidik dan sidik. Sehingga pelapor bisa dimintai keterangan,” jelasnya.***

Berita Terkait

Soal Nasib Kehidupan Rumah Tangga Pasangan Selebriti Roben Onsu dan Sarwendah, Tunggu 24 September 2024
Usai Mendengar Pasutri yang Menipunya Datangi Polda Metro, Artis Bunga Zainal Ungkap Kekesalannya
Polda Metro Jaya Masih Dalami Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Laporan Aaliyah Massaid
Beredat Kabar Cabut Gugatan Cerai ke Aktor Andrew Andika, Sang Istri Tengku Dewi Beri Klarifikasi
Dugaan Perselingkuhan Azizah Salsha Ramai di Medsos, Istri Pesepakbola Pratama Arhan Itu Lapor Polisi
Dikabarkan Selingkuh, Istri Pemain Sepakbola Tim Nasional Pratama Arhan dengan Salim Nauderer
Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya, Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka
Selebgram Angela Lee Lakukan Penggelapan Hingga Rugikan Korbannya Rp3,2 Miliar, Polisi Ungkap Alasannya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 15:36 WIB

Prabowo Subianto Konsisten dalam Perjuangan untuk Berantas Korupsi Sejak Kampanye Sampai dengan Sekarang

Senin, 2 September 2024 - 09:33 WIB

Sebut Alasan Dirinya Bersatu dengan Jokowi, Karena Prabowo Subianto Percaya Jokowi Hatinya Merah Putih

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:45 WIB

Tamara Tyasmara Semakinn Yakin Putranya Ditenggelamkan Mantan Pacar Usai Dengarkan Saksi Ahli

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:58 WIB

Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated, Termasuk Dirut PT Ranggi Sugiron Perkasa

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:12 WIB

Reshuflle Kabinet 2024: Bahlil Lahadalia Menjadi Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Diganti

Senin, 19 Agustus 2024 - 08:48 WIB

Bahlil Lahadalia Menjadi Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Diganti dalam Reshuflle Kabinet 2024

Senin, 24 Juni 2024 - 08:12 WIB

Prabowo Bertemu Para Ketum Partai Koalisi dan Menteri Erick Thohir, Ini yang Dibahas Menurut Anis Matta

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:39 WIB

Syahrul Yasin Limpo Disebut Beri Arahan ke Bawahan untuk Serahkan Uang Sebesar Rp800 Juta kepada Firli Bahuri

Berita Terbaru