Penyanyi Nindy Ayunda Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Usai Diperiksa Polisi 10 Jam Lebih

- Pewarta

Sabtu, 27 Mei 2023 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nindy Ayunda. (Instagram.com/@nindyayunda)

Artis Nindy Ayunda. (Instagram.com/@nindyayunda)

HALLONESIA.COM – Pihak penyanyi Nindy Ayunda memberikan penjelasan terkait ketidakhadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Pengacara Nindy Ayunda, Daniel Soni Pardede mengatakan kliennya tidak pernah tidak mau hadir pemeriksaan karena saat pemeriksaan pertama tanggal 5 Mei 2023.

Namun karena posisi Nindy yang sedang berada di luar negeri sehingga tidak bisa memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

“Pada saat pemeriksaan sebelumnya Mbak Nindy itu tidak pernah menolak untuk hadir,” kata Daniel Soni Pardede, Pengacara Nindy Ayunda saat mendampingi kliennya.

“Cuma pada saat itu Mbak Nindy sedang ada di luar negeri. Itu sudah kami jelaskan, sudah kami buktikan (ke penyidik) juga tiketnya bahwa pada tanggal 5 Mei 2023 pemanggilan pertama.”

Baca artikel menarik lainnya di sini: Rebecca Klopper Akhirnya Laporkan Pemilik Akun Twitter yang Diduga Sebarkan Video Asusila

“Bukan tidak mau hadir, tapi karena sedang ada di luar negeri,” imbuh Daniel Soni Pardede, Jumat, 26 Mei 2023.

Pada Kamis sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan juga dilakukan terhadap adik dari Nindy Ayunda.

“Pada hari ini Kamis 25 Mei 2023 pukul 10 tadi pagi telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap saudara AR yang merupakan adik dari NA,” ujar Ahmad Ramadhan.

Hal itu terkait dengan dugaan kasus kepemilikan senjata ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.

Dito Mahendra telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023 selang beberapa waktu ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Setelah kasus kepemilikan senpi ilegal dikembangkan, penyidik membuat laporan model A terkait kasus dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.

Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023 serta dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.***

Berita Terkait

Soal Nasib Kehidupan Rumah Tangga Pasangan Selebriti Roben Onsu dan Sarwendah, Tunggu 24 September 2024
Usai Mendengar Pasutri yang Menipunya Datangi Polda Metro, Artis Bunga Zainal Ungkap Kekesalannya
Polda Metro Jaya Masih Dalami Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Laporan Aaliyah Massaid
Beredat Kabar Cabut Gugatan Cerai ke Aktor Andrew Andika, Sang Istri Tengku Dewi Beri Klarifikasi
Dugaan Perselingkuhan Azizah Salsha Ramai di Medsos, Istri Pesepakbola Pratama Arhan Itu Lapor Polisi
Dikabarkan Selingkuh, Istri Pemain Sepakbola Tim Nasional Pratama Arhan dengan Salim Nauderer
Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya, Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka
Selebgram Angela Lee Lakukan Penggelapan Hingga Rugikan Korbannya Rp3,2 Miliar, Polisi Ungkap Alasannya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 15:36 WIB

Prabowo Subianto Konsisten dalam Perjuangan untuk Berantas Korupsi Sejak Kampanye Sampai dengan Sekarang

Senin, 2 September 2024 - 09:33 WIB

Sebut Alasan Dirinya Bersatu dengan Jokowi, Karena Prabowo Subianto Percaya Jokowi Hatinya Merah Putih

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:45 WIB

Tamara Tyasmara Semakinn Yakin Putranya Ditenggelamkan Mantan Pacar Usai Dengarkan Saksi Ahli

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:58 WIB

Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated, Termasuk Dirut PT Ranggi Sugiron Perkasa

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:12 WIB

Reshuflle Kabinet 2024: Bahlil Lahadalia Menjadi Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Diganti

Senin, 19 Agustus 2024 - 08:48 WIB

Bahlil Lahadalia Menjadi Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Diganti dalam Reshuflle Kabinet 2024

Senin, 24 Juni 2024 - 08:12 WIB

Prabowo Bertemu Para Ketum Partai Koalisi dan Menteri Erick Thohir, Ini yang Dibahas Menurut Anis Matta

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:39 WIB

Syahrul Yasin Limpo Disebut Beri Arahan ke Bawahan untuk Serahkan Uang Sebesar Rp800 Juta kepada Firli Bahuri

Berita Terbaru