Selebgram Akbar Pera Baharudin atau Ajudan Pribadi Terjerat Kasus Dugaan Penipuan Lagi

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 17 Juli 2023 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram bernama Akbar Pera Baharudin atau yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi. (Instagram.com/@ajudan_pribadi)

Selebgram bernama Akbar Pera Baharudin atau yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi. (Instagram.com/@ajudan_pribadi)

HAIINDONESIA.COM – Selebgram bernama Akbar Pera Baharudin atau yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi dikabarkan kembali terjerat kasus pidana dugaan penipuan dan penggelapan.

Kuasa hukum korban berinisial DH, yakni Hasbi Hasnan mengklaim kliennya dirugikan Rp 1,6 Miliar dengan penawaran atas penjualan unit jetski melalui komunikasi di WhatsApp dan telepon setelah pertemuan pada bulan Maret 2022.

Lebih lanjut, pada bulan April hingga Desember 2022, Ajudan Pribadi dikatakan menawarkan kendaraan mewah seperti Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Strada dengan adanya beberapa pembayaran dokumen administrasi faktur atau tagihan biaya bea cukai.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Ajudan Pribadi juga disebutkan meminta uang kepada kliennya dengan dalih sebagai biaya tambahan operasional untuk pengiriman kendaraan.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: POTRET: Sosok Cantik Hasninda Ramadhani, Artis Film Televisi yang Diteror Akan Sebarkan Video Syurnya

“Dia tawarkan unit-unit tersebut, korban mengirim biaya secara bertahap melakui transfer. Pengiriman dimulai sejak 14 April hingga 26 Desember 2022 dengan total 1,6 miliar.”

“Tapi, barang itu tidak dikirimkan. Kemudian terlapor tidak beritikad baik mengembalikan uang hingga klien kami memutuskan untuk melaporkan ke polda,” kata Hasnan dalam keterangannya.

“Kerugian itu pun terlaporkan menjanjikan kepada korban akan digantikan dengan menawarkan sebuah mobil milik istrinya dengan hanya menambah uang Rp100 juta.”

“Namun, setelah menerima uang itu, terlapor menghilang dan hilang komunikasi dengan korban,” imbuhnya.

Terkait dengan hal itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana menyebutkan bahwa pihaknya untuk saat ini baru menerima surat aduan.

Oleh karenanya, Komang menambahkan dengan dugaan kasus tersebut, pihaknya meminta kepada pelapor untuk membuat laporan polisi (LP).

“Sementara belum ada LP, hanya surat aduan yang dilayangkan ke Reskrim. Diminta pelapor untuk buat LP,” kata Komang saat dihubungi, Senin (17/7/2023).

Sehingga, kata Komang, dengan adanya laporan polisi yang dibuat, pihak kepolisian bisa menindaklanjutinya untuk proses penyelidikan.

“Pemohon disarankan melapor ke Polda sehingga ada LP untuk menindaklanjuti proses lidik dan sidik. Sehingga pelapor bisa dimintai keterangan,” jelasnya.***

Berita Terkait

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya
Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!
Dari Pesinetron Jadi Terdakwa! Kasus Vape Bius Jonathan Frizzy Naik
Skandal WhatsApp! Data Penyakit Dara Arafah Disebar Vendor Allianz, Heboh
Giring, Yovie, Ari, Ifan: Artis Merajai Jabatan Pengurus BUMN!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 14:46 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:19 WIB

Hallo.id Mantap Fokus Sebagai Media Ekonomi Guna Menjawab Tantangan Dunia Usaha Modern

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:13 WIB

Strategi Kombinasi Press Release Organik dan Berbayar untuk Komunikasi Efektif

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:41 WIB

CSA Index Maret 2025 Berada di Zona Tekanan, Tapi Pasar Percaya Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:46 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:36 WIB

Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media

Sabtu, 30 November 2024 - 12:13 WIB

Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini, Hanya dengan Rp5 Juta

Senin, 18 November 2024 - 11:52 WIB

Masih Cari Jurnalis yang Bisa Hadir untuk Liputan dan Menjamin Kepastian Berita Tayang di Media Online?

Berita Terbaru

Eksfoliasi wajah, rahasia kulit sehat bercahaya tanpa harus ke klinik. (Pixabay.com/Tumisu)

Lifestyle

Tren Eksfoliasi Wajah 2025: Rahasia Kulit Cerah Tanpa Iritasi

Kamis, 4 Sep 2025 - 06:50 WIB

Entertainment

Endank Soekamti Siap Guncang Museum Purna Bhakti Pertiwi

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:56 WIB