Selebgram Akbar Pera Baharudin atau Ajudan Pribadi Terjerat Kasus Dugaan Penipuan Lagi

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 17 Juli 2023 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram bernama Akbar Pera Baharudin atau yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi. (Instagram.com/@ajudan_pribadi)

Selebgram bernama Akbar Pera Baharudin atau yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi. (Instagram.com/@ajudan_pribadi)

HAIINDONESIA.COM – Selebgram bernama Akbar Pera Baharudin atau yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi dikabarkan kembali terjerat kasus pidana dugaan penipuan dan penggelapan.

Kuasa hukum korban berinisial DH, yakni Hasbi Hasnan mengklaim kliennya dirugikan Rp 1,6 Miliar dengan penawaran atas penjualan unit jetski melalui komunikasi di WhatsApp dan telepon setelah pertemuan pada bulan Maret 2022.

Lebih lanjut, pada bulan April hingga Desember 2022, Ajudan Pribadi dikatakan menawarkan kendaraan mewah seperti Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Strada dengan adanya beberapa pembayaran dokumen administrasi faktur atau tagihan biaya bea cukai.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Ajudan Pribadi juga disebutkan meminta uang kepada kliennya dengan dalih sebagai biaya tambahan operasional untuk pengiriman kendaraan.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: POTRET: Sosok Cantik Hasninda Ramadhani, Artis Film Televisi yang Diteror Akan Sebarkan Video Syurnya

“Dia tawarkan unit-unit tersebut, korban mengirim biaya secara bertahap melakui transfer. Pengiriman dimulai sejak 14 April hingga 26 Desember 2022 dengan total 1,6 miliar.”

“Tapi, barang itu tidak dikirimkan. Kemudian terlapor tidak beritikad baik mengembalikan uang hingga klien kami memutuskan untuk melaporkan ke polda,” kata Hasnan dalam keterangannya.

“Kerugian itu pun terlaporkan menjanjikan kepada korban akan digantikan dengan menawarkan sebuah mobil milik istrinya dengan hanya menambah uang Rp100 juta.”

“Namun, setelah menerima uang itu, terlapor menghilang dan hilang komunikasi dengan korban,” imbuhnya.

Terkait dengan hal itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana menyebutkan bahwa pihaknya untuk saat ini baru menerima surat aduan.

Oleh karenanya, Komang menambahkan dengan dugaan kasus tersebut, pihaknya meminta kepada pelapor untuk membuat laporan polisi (LP).

“Sementara belum ada LP, hanya surat aduan yang dilayangkan ke Reskrim. Diminta pelapor untuk buat LP,” kata Komang saat dihubungi, Senin (17/7/2023).

Sehingga, kata Komang, dengan adanya laporan polisi yang dibuat, pihak kepolisian bisa menindaklanjutinya untuk proses penyelidikan.

“Pemohon disarankan melapor ke Polda sehingga ada LP untuk menindaklanjuti proses lidik dan sidik. Sehingga pelapor bisa dimintai keterangan,” jelasnya.***

Berita Terkait

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya
Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!
Dari Pesinetron Jadi Terdakwa! Kasus Vape Bius Jonathan Frizzy Naik
Skandal WhatsApp! Data Penyakit Dara Arafah Disebar Vendor Allianz, Heboh
Giring, Yovie, Ari, Ifan: Artis Merajai Jabatan Pengurus BUMN!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 15:17 WIB

Analisis Data: 75% Pemilik Kulit Sawo Matang Keliru Tentukan Undertone

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:58 WIB

Efektivitas Air Kelapa Atasi Diare: Kandungan Elektrolit Alami yang Bantu Tubuh Pulih Cepat

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:57 WIB

Tinggal Dekat Lapangan Golf Ternyata Meningkatkan Risiko Penyakit Parkinson hingga 3 Kali Lipat

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:29 WIB

Hindari Tidur yang Menyiksa Punggung, Bagaimana Posisi Tidur yang Sehat bagi Tulang Belakang?

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:19 WIB

Brawijaya Hospital – Antasari Hadirkan Teknologi Mammografi Berstandar Emas untuk Deteksi Dini Kanker

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:02 WIB

PRAMY, Brand Makeup Setting Spray Terfavorit dan Populer di Dunia, Akhirnya Hadir di Indonesia

Selasa, 11 Juni 2024 - 23:51 WIB

Indo Build Tech 2024: KODAI DOOR Pamerkan Pintu Baja dengan Rangka WPC Tahan Rayap

Selasa, 20 Februari 2024 - 08:45 WIB

5 Perilaku Kecil ini Bisa Bikin Hidup Bahagia, Salah Satunya Prioritaskan Hubungan dengan Orang Lain

Berita Terbaru

dok metrotv.com

Bisnis

Begini Cara Beli Bitcoin dan Pantau Harga Bitcoin di OKX

Jumat, 7 Nov 2025 - 16:46 WIB