Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang Selama 30 Hari ke Depan oleh Polda Metro Jaya

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nikita Mirzani. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

Artis Nikita Mirzani. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

JAKARTA – Polda Metro Jaya memperpanjang penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial yang IM selama 30 hari ke depan.

Hal itu terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memperpanjang penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG menjadi 40 hari dari semula 20 hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyampaikan hal itu di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

“Berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maka mulai hari ini tanggal 2 Mei 2025.”

“Terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanan selama 30 hari ke depan,” kata Ade Ary Syam.

Hingga kini, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan.

Untuk melengkapi berkas perkara berdasarkan arahan dari Jakarta Penuntut Umum (JPU) dalam surat P19-nya.

“Kemudian penyelidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya minggu depan akan mengirimkan kembali berkas perkara,” ujar Ade Ary.

Selanjutnya, mengenai respons
Ade Ary menyebut penyidik masih terus berupaya mengumpulkan bukti.

Dia merespons Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya yang mengeluhkan belum adanya bukti meskipun dirinya sudah ditahan lebih dari 30 hari sebelumnya,

“Proses penyelidikan itu tahapannya seperti yang kami sampaikan, pengumpulan alat bukti, pengumpulan barang bukti, kemudian setelah itu diberkas, dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ucap Ade Ary.

Kemudian, lanjut dia, jika berkasnya masih dianggap kurang oleh JPU, maka berkas bersangkutan akan dikembalikan kepada penyidik.***

Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Jasasiaranpers.com di lebih dari 175an media.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahbisnis.com dan Belanjaoke.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Indonesiaoke.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjateng.com dan Hariansumedang.com

Berita Terkait

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya
Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!
Dari Pesinetron Jadi Terdakwa! Kasus Vape Bius Jonathan Frizzy Naik
Skandal WhatsApp! Data Penyakit Dara Arafah Disebar Vendor Allianz, Heboh
Giring, Yovie, Ari, Ifan: Artis Merajai Jabatan Pengurus BUMN!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:13 WIB

Körber Supply Chain Umumkan Kemitraan Pelanggan Dengan HH Stainless Pte Ltd

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:19 WIB

VT Markets Luncurkan Program Menyambut Bulan Suci Ramadan untuk Membantu 100 Keluarga di Jakarta Timur, Indonesia

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:51 WIB

Malaysia Airlines Luncurkan Film “Thousand-Mile Horse: Journeying Together in the Year of the Horse”, Menandai Momentum Berkelanjutan di Tiongkok

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:00 WIB

Airport Dimensions Akselerasi Ekspansi di Asia-Pasifik dengan Pembukaan Blue Sky Premier International Lounge di Bandara Internasional Juanda, Surabaya

Senin, 2 Maret 2026 - 08:03 WIB

Perkuat Literasi Keuangan, JULO Gandeng Ringkas untuk Edukasi KPR Take Over

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:51 WIB

CIMB Niaga dan Virtusa Selesaikan Modernisasi Pertama di Jenisnya di Pega Cloud Untuk Tingkatkan Pengalaman Perbankan Nasabah di Indonesia

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:07 WIB

DoveRunner Perluas Kehadirannya di Asia Tenggara Dengan Membuka Kantor Baru di Jakarta

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:37 WIB

BC30™ Raih Izin untuk Mencantumkan Klaim “Live Culture” di Indonesia, Buka Peluang Inovasi Produk Makanan & Minuman

Berita Terbaru