HALLONEISA.COM – Tersangka dalam kasus film porno, selebgram Siskaeee dijadwalkan jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin 15 Januari 2024.
Pemeriksaan Siskaeee ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
“Hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee,” kata Ade Safri, Senin 15 Januari 2024.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Tinggal Dekat Lapangan Golf Ternyata Meningkatkan Risiko Penyakit Parkinson hingga 3 Kali Lipat
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya Siskaeee, Ade juga mengungkapkan, telah memanggil salah satu tersangka lain bernama Bima Prawira.
Keduanya akan dimintai keterangan pada pukul 10.00 WIB.
Baca artikel lainnya di sini : Sempat Kecewa tapi Tak Mau Bawa ke Ranah Hukum, Artis Saful Jamil: Semoga Kesedihan Diganti Allah
Baca Juga:
Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis, Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Ɓesar
Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Diperiksa Kejagung
“Pemeriksaan pukul 10.00 WIB,” ujar Ade Safri, dilansir PMJ News.
Siskaeee dan Bima Prawira sedianya diperiksa bersama tersangka lain pada Senin, 8 Januari 2024 kemarin.
Namun, Siskaeee meminta jadwal pemeriksaan diatur kembali, sedangkan Bima Prawira tidak bisa hadir karena sedang sakit.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Dorong Pembangunan Tanggul Laut di Pantura, Cegah Warga Terdampak Banjir Rob
Baca Juga:
Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti, Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release
Dukungan Terhadap Rakyat Palestina Disuarakan Kembali oleh Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang pemeran atau talent wanita dan talent pria sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.
Adapun pemeran wanita yang menjadi tersangka di antaranya Siskaeee atau FCNS alias S
Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL
NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS; Arella Bellus atau ALP alias AB.
Sementara untuk dua tersangka pemeran pria yang telah sudah jadi tersangka antara lain Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan rencananya Siskaeee dkk akan diperiksa sebagai tersangka pada 8 Januari 2024.
“Selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka”.
“Yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024,” ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Menurut Ade Safri, penetapan tersangka Siskaeee dkk dalam kasus ini dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.
Dari hasil gelar perkara, Siskaeee dan 10 pemeran lainnya terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana pornografi.
“Diperoleh bukti yang cukup yang cukup untuk menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap 11 saksi talent dari 13 saksi talent yang telah diperiksa,” tuturnya.
Ade Safri menjelaskan, penyidik juga telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Terkait dengan itu, 27 Desember 2023 telah dikirimkan penyidik surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada JPU Kejati DKI Jakarta,” ucapnya.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.