Suami BCL Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi Meski Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M Belum Selesa

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 30 Juli 2024 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana Bersama Bunga Citra Lestari . (Instagram.com @itsmebcl)

Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana Bersama Bunga Citra Lestari . (Instagram.com @itsmebcl)

HALLONESIA.COM – Kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar yang menjerat suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana belum selesai

Kabar terkini, Tiko Pradipta Aryawardhana melaporkan balik mantan istrinya yang berinisial AW ke Polda Metro Jaya.

Terkait kasus dugaan peristiwa pidana, yakni mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa kembali suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana.

Tiko Diperika Soal Kasus Dugaan Penggelapan Dana Sebesar Rp6,9 Miliar

Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar pada Rabu (24/7/2024).

Pemanggilan ketiga kalinya Tiko sebagai saksi adalah untuk melengkapi dokumen yang belum sempat dibawa pada pemeriksaan sebelumnya.

Peristiwa ini berawal sekitar 2015-2021 yang bermula AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Saat itu Tiko menjabat sebagai direktur perusahaan di bidang makanan dan minuman PT AAS dengan modal Rp2 miliar.

Kasus itu dilaporkan pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

Laporan Soal Akses Data Elektronik Milik Orang Lain Tanpa Izin

Terkait Tiko melaporkan balik mantan istrinya yang berinisial AW ke Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indra telah memberikan keterangan pers.

“Polda Metro Jaya menerima laporan dari Saudara TPA, melaporkan Saudari AW tentang dugaan peristiwa pidana.”

“Mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin,” kata Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (29/7/2024).

Ade Ary menjelaskan laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE.

“Menurut versi pelapor Saudara TPA, diawal tahun lalu, sesuwi uraian singkat versi pelapor ya yang akan didalami.”

“Diduga terlapor mengambil secara paksa, sebuah laptop milik korban,” katanya.

Kemudian di laptop itu diduga ada data-data perusahaan tempat korban bekerja.

Selanjutnya, menurut Ade Ary, kasus tersebut sekarang telah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Selatan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya
Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!
Dari Pesinetron Jadi Terdakwa! Kasus Vape Bius Jonathan Frizzy Naik
Skandal WhatsApp! Data Penyakit Dara Arafah Disebar Vendor Allianz, Heboh
Giring, Yovie, Ari, Ifan: Artis Merajai Jabatan Pengurus BUMN!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 14:46 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:19 WIB

Hallo.id Mantap Fokus Sebagai Media Ekonomi Guna Menjawab Tantangan Dunia Usaha Modern

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:13 WIB

Strategi Kombinasi Press Release Organik dan Berbayar untuk Komunikasi Efektif

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:41 WIB

CSA Index Maret 2025 Berada di Zona Tekanan, Tapi Pasar Percaya Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:46 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:36 WIB

Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media

Sabtu, 30 November 2024 - 12:13 WIB

Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini, Hanya dengan Rp5 Juta

Senin, 18 November 2024 - 11:52 WIB

Masih Cari Jurnalis yang Bisa Hadir untuk Liputan dan Menjamin Kepastian Berita Tayang di Media Online?

Berita Terbaru

Eksfoliasi wajah, rahasia kulit sehat bercahaya tanpa harus ke klinik. (Pixabay.com/Tumisu)

Lifestyle

Tren Eksfoliasi Wajah 2025: Rahasia Kulit Cerah Tanpa Iritasi

Kamis, 4 Sep 2025 - 06:50 WIB

Entertainment

Endank Soekamti Siap Guncang Museum Purna Bhakti Pertiwi

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:56 WIB