HALLOPNESIA.COM – Artis cantik Kimberly Ryder sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, untuk melaporkan suaminya Edward Akbar.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro.
Laporan Kimberly itu terkait dengan dugaan penggelapan satu unit mobil pada Kamis, 20 Juni 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Tinggal Dekat Lapangan Golf Ternyata Meningkatkan Risiko Penyakit Parkinson hingga 3 Kali Lipat
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, dugaan suaminya inisial EA,” ujar Bintoro, Rabu, 17 Juli 2024.
Tak hanya suaminya, kata Bintoro, Kimberly juga melaporkan satu orang lainnya berinisial NL.
Dugaan penggelapan mobil itu terjadi pada tahun 2023 lalu, kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jaksel, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi
Baca Juga:
Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis, Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Ɓesar
Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Diperiksa Kejagung
“Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan,” kata Nurma.
Saat ini, pihak kepolisian telah memperiksa sebanyak dua saksi yakni Kimberly selaku pelapor dan ibunya.
Lanjut Nurma, dalam waktu dekat penyidik berencana akan memanggil kedua terlapor dugaan kasus tersebut.
“(Pemeriksaan terlapor) Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian,” pungkasnya.
Baca Juga:
Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti, Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release
Dukungan Terhadap Rakyat Palestina Disuarakan Kembali oleh Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie
Diketahui, saat ini masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan kabar mengejutkan dari aktris Tanah Air.
Kimberly Ryder, yang menggugat cerai suaminya Edward Akbar ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar.
Wawan menuturkan jika gugatan tersebut masuk pada hari Jumat, 12 Juli 2024, yang didaftarkan secara e-court, dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP.
“Ada ya, sudah masuk (gugatan Kimberly) Jumat sore. Betul itu, ada gugatan.”
“Dia daftar untuk gugat cerai suaminya,” kata Wawan Iskandar ditemui di PA Jakarta Pusat, Senin, 15 Juli 2024.
“Secara e-court, melalui kuasa hukumnya,” tambahnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikpost.com dan Hariansumedang.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.