HALLONESIA.COM – Artis cantik Tamara Bleszynski tetap tabah menjalani kehidupannya ditengah gugatan sang kakak kandung Ryszard Bleszynski sebesar R34 Miliar.
Ia mengaku ikhlas dan siap menghadapi gugatan tersebut.
Disampaikan Kuasa hukum Tamara, Djohansyah, kliennya percaya akan mendapatkan keadilan.
Ia juga tak menampik bahwa hubungan persaudaraan antara Tamara dan Ryszard memang tidak dekat.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Surat Viral Istri Menteri UMKM Hebohkan Netizen, Ini Fakta Sesungguhnya
Paris Hilton Beli Rumah Rp1 Triliun Bekas Mark Wahlberg di Beverly Hills
Hasbi Hasan Divonis, Windy Idol Masih Bungkam Soal Helikopter Bali

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlebih, Ryszard yang merupakan seorang pengusaha, saat ini tinggal di California, Amerika.
“Dia sangat tenang, dia ikhlaskan semua. Kami hanya tersenyum bahwa pada akhirnya keadilan akan timbul.”
” Ini hanya kita harus perjuangkan saja,” kata Djohansyah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 31 Januari 2023.
“Beliau (Ryszard Bleszynski) ada di Amerika, sedangkan Tamara ada di Indonesia. Jaraknya jauh, hubungannya tidak baik,” lanjut Djohansyah.
Terkait surat yang dibuat Tamara dan Ryszard soal biaya pengobatan sang ayah merupakan surat pernyataan, bukan perjanjian.
Dengan demikian, surat tersebut tidak sah di mata hukum dan bisa dibatalkan.
“Itu surat pernyataan tahun 2001 bukan surat perjanjian. Bukan surat kesepakatan,” terangnya.
Dikatakan, saat membuat surat pernyataan tersebut, Tamara sedang berada di bawah tekanan. Ini karena ayahnya baru saja meninggal dunia.
“Pernyataan itu dibuat bulan Desember tahun 2001. Ayah mereka meninggal bulan November, belum 40 hari.”
Baca Juga:
Raffi Ahmad Kini Masuk 10 Pejabat Terkaya di Indonesia
“Jadi itu masih dalam tekanan ayah yang baru meninggal,” urainya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.