Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan di Cilandak, Polres Jaksel Tahan Aktor Senior Pierre Gruno

- Pewarta

Sabtu, 15 Juli 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktor Pierre Gruno. (Instagram.com/grunopierre)

Aktor Pierre Gruno. (Instagram.com/grunopierre)

HALLONESIA.COM – Polisi menetapkan aktor senior Pierre Gruno sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan seorang pria di bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatab.

Terkini, salah satu pemeran film The Raid itu resmi ditahan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Pierre Gruno dihadirkan dalam konferensi pers.

Tampak aktor senior itu keluar dari ruang penyidikan dengan berbaju tahanan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy mengatakan Pierre Gruno disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan akan ditahan untuk 20 hari ke depan.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Artis Senior Jenny Rachman Bersama Kakaknya Rita Rachman Berstatus Tersangka, Ini Kasusnya

“Mengacu pada pasal 20 dan 21 KUHAP, sejak hari ini hingga 20 hari ke depan, tersangka PG akan kami lakukan penahanan,” kata Irwandhy kepada wartawan di Polres Jaksel, Jumat 14 Juli 2023.

Diberitakan sebelumya, polisi menetapkan aktor senior Pierre Gruno (PG) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan di sebuah bar hotel daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 30 Juni 2023.

“Hari ini terlapor saudara PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai tersangka (penganiayaan),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy Idrus saat dikonfirmasi, Kamis 13 Juli 2023.

Lebih lanjut Irwandhy menjelaskan, Pierre Gruno dilaporkan korban pada Sabtu, 1 Juli 2023. Aktor yang bermain dalam film The Raid ini dijerat Pasal 351 KUHP.

“Dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka,” tukasnya.***

Berita Terkait

Termasuk Agnes Mo dan Bunga Citra Lestari, Sejumlah Musisi Temui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Polisi Tahan Fadel Alfajar Badjideh, Terancam Dipenjara Paling Singkat Lima Tahun dan Paling Lama 15 Tahun
Artis Natasha Wilona Lapor Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Promosi Produk
Artis Olla Ramlan Bicara Soal Hikmah yang Dipetik Tahun 2024 dan Rencana yang akan Dilakukan Tahun Depan
Pengeluaran Ojek Online dan Makanan Artis Cantik Amanda Manopo Capai Ratusan Juta Rupiah/Tahun
Terkait Hubungannya dengan Presenter Cantik Medina Dina, Aktor Gading Martin Berikan Klarifikasi
Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba, BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:20 WIB

Lesti Kejora Sambut Anak Kedua di Brawijaya Hospital Duren Tiga, Fans Beri Ucapan Selamat!

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Aktor Laga Senior Asal Amerika Serikat Steven Seagel Bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:43 WIB

Shaden Louth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music

Jumat, 15 November 2024 - 19:10 WIB

13 Desember, Konser X.02 di Bekasi: Irama Koplo yang Membawa Kebersamaan!

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:26 WIB

Selebgram Cantik Cut Intan Nabila Belum Gugat Cerai Suami Pelaku KDRT, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:45 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Artis Olla Ramlan Laporkan Akun Medsos IG dan TikTok ke Polda Metro Jaya

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Bernadya dan Hindia Tampil di BAFEST 13th! Saksikan Aksi Mereka di Panggung Terbuka!

Rabu, 18 September 2024 - 15:43 WIB

Kasus Dugaan Percabulan dan Aborsi Putrinya, Polisi Panggil Artis Nikita Mirzani Sebagai Pelapor

Berita Terbaru