Polisi Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara yang Anaknya Tewas Tenggelam di Kolam Renang

- Pewarta

Jumat, 9 Februari 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tamara Tyasmara. (Instagram.com/@tamaratyasmara)

Tamara Tyasmara. (Instagram.com/@tamaratyasmara)

HALLONESIA.COM – Polda Metro Jaya telah menangkap seseorang berinisial YA yang merupakan kekasih dari artis Tamara Tyasmara

Tamara Tyasmara adalah ibu dari Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) yang ditemukan tewas karena tenggelam pada 27 Januari 2024 lalu.

Hal terseɓut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi awak media, Jumat, 9 Februari 2024.

“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara,” kata Ade Ary Syam Indradi.

“Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup setelah atau sebelumnya, telah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia menerangkan jika pihaknya menangkap YA di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Baca artikel lainnya di sini : Polda Metro Jaya Ungkap Kesimpulan Sejumlah Pemeriksaan Kesehatan Jiwa Selebgram Sìskaeee

“Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur rumah YA,” bebernya.

Diketahui, berdasarkan rekaman CCTV yang telah diperiksa oleh penyidik. Nampak, kekasih Tamara tengah berada di lokasi kejadian.

Lihat juga konten video di sini : Calon Presiden Prabowo Subianto Hujan-hujanan, Joget Bareng 80 Ribu Masyarakat Manado, Sulut

YA terlihat sedang menemani korban Dante saat latihan berenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Saat ini, pihak kepolisian telah membawa YA ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

“Dengan dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.”

“Dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati,” tukasnya.***

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Helloidn.com dan Halloidn.com.***

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Masih Dalami Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Laporan Aaliyah Massaid
Beredat Kabar Cabut Gugatan Cerai ke Aktor Andrew Andika, Sang Istri Tengku Dewi Beri Klarifikasi
Dugaan Perselingkuhan Azizah Salsha Ramai di Medsos, Istri Pesepakbola Pratama Arhan Itu Lapor Polisi
Dikabarkan Selingkuh, Istri Pemain Sepakbola Tim Nasional Pratama Arhan dengan Salim Nauderer
Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya, Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka
Selebgram Angela Lee Lakukan Penggelapan Hingga Rugikan Korbannya Rp3,2 Miliar, Polisi Ungkap Alasannya
Kondisi Terkini Selebgram Cantik Cut Intan Nabila Versi Sahabat, Usai Alami KDRT oleh Suaminya, Armor Toreador
Ditetapkan Jadi Tersangka, Mantan Kekasih Ungkap Motif Sebatluaskan Video Syur Bersama Audrey Davis
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:05 WIB

Menseskab Pramono Anung Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi Usai Disebut Belum Sampaikan Ingin Mundur

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:12 WIB

Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah Awasi Kelanjutan dari Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:18 WIB

Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah, Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:28 WIB

Usai Bertemu Partai NasDem, Prabowo Subianto Terima PPP untuk Gabung Koalisi Indonesia Maju

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:57 WIB

Alasan Dukung Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Jadi Calon Gubernur Jakarta, Begini Alasan Ganjar Pranowo

Jumat, 9 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Pilkada Jakarta 2024, Parpol Isyaratkan Sohibul Iman Jadi Cawagub Jakarta Pendamping Cagub Ridwan Kamil

Selasa, 6 Agustus 2024 - 14:41 WIB

DPP Partai Solidaritas Indonesia Usung Sebanyak 13 Pasangan Calon Kepala Daerah, Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 20 Juni 2024 - 09:36 WIB

Sebut Ditawari Koalisi untuk Posisi Cawagub Ridwan Kamil, Partai Gerindra Tanggapi Pernyataan PKS

Berita Terbaru