Polisi Tak Temukan Unsur Kelalaian Tamara Tyasmara dalam Kasus Kekasihnya Tenggelamkan Sang Anak

- Pewarta

Sabtu, 10 Februari 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Tamara Tyasmara. (Instagram.com/@tamaratyasmara)

Artis Tamara Tyasmara. (Instagram.com/@tamaratyasmara)

HALLONESIA.COM – Polisi menyatakan bukti-bukti terkait penetapan tersangka YA dalam kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6).

YA pun telah dilakukan penangkapan dan masih dalam pemeriksaan hingga saat ini.

Demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Wira Satya Triputra.

“Korban ini dibenamkan kepalanya sbeanyak 12 kali,” ujar Kombes. Pol. Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jumat 9 Februari 2024.

Menurut Wira Satya Triputra, sejauh ini penyidik menemukan tindak pidana tersebut hanya dilakukan tersangka YA.

Sementara, tidak ditemukan adanya kelalaian oleh Tamara selaku ibu.

Baca artikel lainnya di sini : Kekasih Tamara Tyasmara Jadi Tersangka atas Kasus Kematian Anak Aris Bernama Dante di Kolam Renang

Terkait dengan penahanan, Direktur menyatakan belum dapat memastikan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Diperiksa dululah, tapi yang pasti kita sesuai dengan aturan kalau memang nanti layak ditahan, pasti kita tahan,” ungkapnya.

Lihat juga konten video, di sini: Bersama Prabowo dan Ratusan Ribu Warga di Sidoarjo, Jawa Timur, Gus Miftah Pimpin Sholawat

Diberitakan sebelumnya, dalam penyidikan, polisi memeriksa 16 saksi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Total saksi yang diperiksa 16 di tahap penyidikan,” kata Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, di Jakarta, pada Kamis (8/2/2024).

Diketahui, berdasarkan rekaman CCTV yang telah diperiksa oleh penyidik. Nampak, kekasih Tamara tengah berada di lokasi kejadian.

YA terlihat sedang menemani korban Dante saat latihan berenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Saat ini, pihak kepolisian telah membawa YA ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

“Dengan dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.”

“Dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati,” tukasnya.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita entertainment Seleb.news

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Terkinipost.com dan Infofinansial.com

Berita Terkait

Bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Begini Komentar Selebgram dan Pebisnis Medina Zein
Proyek Drama Romantis ‘Waktu yang Terhenti’, Aktor Muda Bram Wicaksana Angkat Bicara Soal Debut Pertamanya
Terkait Hubungannya dengan Sang Istri, Paula Verhoeven, Ini Penjelasan Terkini Artis Baim Wong
Uya Kuya Tanggapi Sikap Skeptis Masyarakat Terhadap Anggota DPR yang Berasal dari Kalangan Artis
Usai Mangkir dengan Alasan Sakit, Vadel Badjideh Ditunggu Polisi pada Jumat Ini di Polda Metro Jaksel
Penyanyi Cantik Mahalini Raharja, Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya Usai Difitnah Selingkuh
Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Soal Nasib Kehidupan Rumah Tangga Pasangan Selebriti Roben Onsu dan Sarwendah, Tunggu 24 September 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:45 WIB

Daftar Lengkap 100+ Calon Menteri, Wakil Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintahan Prabowo Subianto

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:47 WIB

Veronica Tan Jadi Menteri Kabinet Prabowo Subianto, Ungkap Harapannya di Hadapan Para Wartawan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:05 WIB

Menseskab Pramono Anung Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi Usai Disebut Belum Sampaikan Ingin Mundur

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:43 WIB

Marshel Widianto Gagal Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel Usai Partai Demokrat dan PKS Cabut Dukungan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:12 WIB

Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah Awasi Kelanjutan dari Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:18 WIB

Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah, Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:28 WIB

Usai Bertemu Partai NasDem, Prabowo Subianto Terima PPP untuk Gabung Koalisi Indonesia Maju

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:57 WIB

Alasan Dukung Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Jadi Calon Gubernur Jakarta, Begini Alasan Ganjar Pranowo

Berita Terbaru