Penyanyi Nindy Ayunda Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Usai Diperiksa Polisi 10 Jam Lebih

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 27 Mei 2023 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nindy Ayunda. (Instagram.com/@nindyayunda)

Artis Nindy Ayunda. (Instagram.com/@nindyayunda)

HALLONESIA.COM – Pihak penyanyi Nindy Ayunda memberikan penjelasan terkait ketidakhadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Pengacara Nindy Ayunda, Daniel Soni Pardede mengatakan kliennya tidak pernah tidak mau hadir pemeriksaan karena saat pemeriksaan pertama tanggal 5 Mei 2023.

Namun karena posisi Nindy yang sedang berada di luar negeri sehingga tidak bisa memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat pemeriksaan sebelumnya Mbak Nindy itu tidak pernah menolak untuk hadir,” kata Daniel Soni Pardede, Pengacara Nindy Ayunda saat mendampingi kliennya.

“Cuma pada saat itu Mbak Nindy sedang ada di luar negeri. Itu sudah kami jelaskan, sudah kami buktikan (ke penyidik) juga tiketnya bahwa pada tanggal 5 Mei 2023 pemanggilan pertama.”

Baca artikel menarik lainnya di sini: Rebecca Klopper Akhirnya Laporkan Pemilik Akun Twitter yang Diduga Sebarkan Video Asusila

“Bukan tidak mau hadir, tapi karena sedang ada di luar negeri,” imbuh Daniel Soni Pardede, Jumat, 26 Mei 2023.

Pada Kamis sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan juga dilakukan terhadap adik dari Nindy Ayunda.

“Pada hari ini Kamis 25 Mei 2023 pukul 10 tadi pagi telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap saudara AR yang merupakan adik dari NA,” ujar Ahmad Ramadhan.

Hal itu terkait dengan dugaan kasus kepemilikan senjata ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.

Dito Mahendra telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023 selang beberapa waktu ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.

Setelah kasus kepemilikan senpi ilegal dikembangkan, penyidik membuat laporan model A terkait kasus dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.

Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023 serta dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.***

Berita Terkait

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya
Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!
Dari Pesinetron Jadi Terdakwa! Kasus Vape Bius Jonathan Frizzy Naik
Skandal WhatsApp! Data Penyakit Dara Arafah Disebar Vendor Allianz, Heboh
Giring, Yovie, Ari, Ifan: Artis Merajai Jabatan Pengurus BUMN!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 09:53 WIB

Guangdong bertujuan memikul tanggung jawab yang lebih besar pada awal periode Rencana Lima Tahun ke-15

Senin, 9 Maret 2026 - 02:43 WIB

Musim Mas Perkuat Program Pemberdayaan Perempuan sebagai Fondasi Keberlanjutan di Operasional dan Komunitas

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:13 WIB

Körber Supply Chain Umumkan Kemitraan Pelanggan Dengan HH Stainless Pte Ltd

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:19 WIB

VT Markets Luncurkan Program Menyambut Bulan Suci Ramadan untuk Membantu 100 Keluarga di Jakarta Timur, Indonesia

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:51 WIB

Malaysia Airlines Luncurkan Film “Thousand-Mile Horse: Journeying Together in the Year of the Horse”, Menandai Momentum Berkelanjutan di Tiongkok

Senin, 2 Maret 2026 - 08:03 WIB

Perkuat Literasi Keuangan, JULO Gandeng Ringkas untuk Edukasi KPR Take Over

Senin, 2 Maret 2026 - 04:22 WIB

The Ritz-Carlton, Bali, Perkenalkan Program Eksplorasi Budaya yang Penuh Makna

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:51 WIB

CIMB Niaga dan Virtusa Selesaikan Modernisasi Pertama di Jenisnya di Pega Cloud Untuk Tingkatkan Pengalaman Perbankan Nasabah di Indonesia

Berita Terbaru