HALLONEISA.COM – KPK telah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Laporan tersebut sudah masuk KPK sejak 10 Mei 2023.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers, Selasa (19/3/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemudian kami telaah, dan dari penelaahan tersebut disampaikan ke Direktorat Penyelidikan pada tanggal 13 Februari,” ujar Nurul Ghufron.
“Kemudian telah dilakukan penyelidikan pada 13 Februari 2024, dan pada hari ini tadi segenap penyelidikan, penyidikan, penuntutan,” sambungnya.
Lebih lanjut Ghufron menejalaskan, kasus dugaan korupsi tersebut kini telah naik ke penyidikan hari ini.
Baca artikel lainnya di sini : PT Bintang Delapan Wahana Diminta Koperatif soal Kasus Pemalsuan Dokumen Izin Usaha Pertambangan
Baca Juga:
LOTTE Chemical Indonesia, Milliken, dan Tederic Gelar Seminar tentang Solusi Polipropilena Mutakhir
iQIYI Resmi Memulai Produksi Serial Original Lokal Pertama di Indonesia, Menggandeng Telkomsel
Pengusutan terkait pemberian fasilitas kredit dari LPEI.
“Maka pada tanggal 19 Maret 2024 ini, KPK meningkatkan proses penyelidikan dari dugaan penyimpangan.”
Lihat juga konten video, di sini : Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi
“Atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan,” tuturnya.
Baca Juga:
Terbuka dan Inklusif, Haikou Semakin Cepat Berkembang sebagai Pusat Seni Pertunjukan Internasional
Savaya Group Luncurkan Zumana, Destinasi Tepi Pantai Terbaru di Kawasan Ikonik Pantai Kuta
Ghufron menyinggung soal laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan korupsi di LPEI ke Kejaksaan Agung.
Dia menyebut kasus ini sudah naik ke penyidikan di KPK.
“Kemarin Menteri Keuangan telah melaporkan dugaan TPK ini ke Kejaksaan Agung, KPK perlu menegaskan.”
“Bagwa KPK telah meningkatkan penanganan perkara dugaan penyimpangan ataupun korupsi pada penyaluran kredit LPEI ini naik ke penyidikan,” tukasnya.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita ekonomi & bisnis Infofinansial.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Indonesiaoke.com dan Infofinansial.com
Baca Juga:
Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 7788, 08781 555 7788, 08191 555 7788, 0811 115 7788.









