KPK Angkat Suara Soal Pemeriksaan Windy ‘Indonesia Idol’ Sebagai Saksi Penanganan Perkara di MA

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Windy Yunita Ghemary. (Facebook.com/@Windy Ghemary)

Finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Windy Yunita Ghemary. (Facebook.com/@Windy Ghemary)

HALLONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan terkait dengan pemeriksaan Windy Yunita Ghemary atau Windy “Indonesia Idol”.

Penyidik KPK telah memeriksa Windy terkait kasus tersebut pada Senin, 29 Mei 2023.

Usai diperiksa, Windy membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mohon tanya ke penyidik saja, yang pasti saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini.”

“Saya dibilang sebagai penghubung apalah, mohon tolong jangan zalim sama saya,” kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 29 Mei 2023.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Soal Tudingan Rumah Produksi AJP untuk Pencucian Uang Korupsi di MA, Begini Penjelasan Windy ‘Idol’

KPK menjelaskan bahwa Windy Idol diperiksa terkait dugaan menerima aliran uang dari pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MAl).

“Saksi Windy Y didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Ali Fikri mengatakan penyidik lembaga antirasuah turut memeriksa Windy soal aset yang diduga berasal dari hasil para pihak yang terkait kasus tersebut.

“Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yg dikelola saksi,” tambah Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.***

Berita Terkait

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya
Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!
Dari Pesinetron Jadi Terdakwa! Kasus Vape Bius Jonathan Frizzy Naik
Skandal WhatsApp! Data Penyakit Dara Arafah Disebar Vendor Allianz, Heboh
Giring, Yovie, Ari, Ifan: Artis Merajai Jabatan Pengurus BUMN!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 14:46 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:19 WIB

Hallo.id Mantap Fokus Sebagai Media Ekonomi Guna Menjawab Tantangan Dunia Usaha Modern

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:13 WIB

Strategi Kombinasi Press Release Organik dan Berbayar untuk Komunikasi Efektif

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:41 WIB

CSA Index Maret 2025 Berada di Zona Tekanan, Tapi Pasar Percaya Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:46 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:36 WIB

Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media

Sabtu, 30 November 2024 - 12:13 WIB

Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini, Hanya dengan Rp5 Juta

Senin, 18 November 2024 - 11:52 WIB

Masih Cari Jurnalis yang Bisa Hadir untuk Liputan dan Menjamin Kepastian Berita Tayang di Media Online?

Berita Terbaru

Eksfoliasi wajah, rahasia kulit sehat bercahaya tanpa harus ke klinik. (Pixabay.com/Tumisu)

Lifestyle

Tren Eksfoliasi Wajah 2025: Rahasia Kulit Cerah Tanpa Iritasi

Kamis, 4 Sep 2025 - 06:50 WIB

Entertainment

Endank Soekamti Siap Guncang Museum Purna Bhakti Pertiwi

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:56 WIB