HALONESIA.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang resmi menjadi kuasa hukum Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI).
Terkait penyebaran fitnah dan hoaks kasus dugaan korupsi, dalam pengadaan pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.
Hotman Paris Hutapea mencurigai pelaku penyebaran kabar bohong (hoaks), merupakan warga negara Indonesia (WNI).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis, Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Ɓesar

SCROLL TO RESUME CONTENT
Orang tersebut membuat hoaks soal suap pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 oleh Kemhan.
Dalam kesempatan itu pula, Hotman Paris juga menyinggung DPP NCW yang namanya tercantum dalam beberapa video hoaks tersebut.
Namun pihaknya masih melakukan pengamatan hingga masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 selesai, untuk menentukan langkah hukum segera.
Baca Juga:
Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Diperiksa Kejagung
Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti, Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release
Dukungan Terhadap Rakyat Palestina Disuarakan Kembali oleh Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie
Baca artikel lainnya di sini : Faktor Geopolitik dan Situasi Global Dinilai Sangat Krusial dalam Tentukan Nasib Bangsa Indonesia ke Depan
Walaupun demikian, Hotman menyatakan masih menunggu masa tenang berakhir.
Sebelum memutuskan langkah hukum seperti apa yang akan ditempuh Kemhan RI.
Lihat juga konten video, di sini: Bersama Prabowo dan Ratusan Ribu Warga di Sidoarjo, Jawa Timur, Gus Miftah Pimpin Sholawat
Baca Juga:
Soal Pelangaran HAM Terhahap Para Pekerjanya, Ini Tudingan ke Manajemen Oriental Circus Indonesia
Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Termasuk membuka kemungkinan kasus itu dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) telah memastikan akan mengambil langkah hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh kata Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra dalam konferensi pers di Kantor Kemhan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Senin (12/2/2024).
“Menyangkut semua informasi hoaks dan fitnah yang mendegradasi upaya penguatan pertahanan Indonesia.”
“Serta merugikan Kemhan dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar maka Kemhan akan melakukan langkah hukum,” kata Muhammad Herindra.
Muhammad Herindra menanggapi pemberitaan berjudul ‘Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation’.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita entertainment Infoups.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Infoseru.com dan Heijakarta.com