HALLONESIA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merespon kabar atau pertanyaan yang datang terkait kemungkinan memeriksa artis Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus yang menjerat suaminya Harvey Moeis.
Hal ini langsung dijawab oleh Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi.
“Terkait dengan kemungkinan, kami tidak bicara terkait dengan kemungkinan. Tadi sudah kami sampaikan, penegakan hukum dasarnya adalah bukti.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bukan asumsi. Jadi kami tidak akan berandai-andai,” kata Kuntadi, seperti terlihat di video jump apers kanal YouTube Insert Investigasi Senin (1/4/2024).
Ia juga meminta kepada masyarakat luas agar memberi waktu kepada tim Penyidik Kejagung.
Dalam mengumpulkan alat bukti agar kasus megakorupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun ini makin terang benderang.
Baca artikel lainnya di sini :MK Panggil Menteri Muhajir, Airlangga, Sri Mulyani, dan Risma dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Baca Juga:
LOTTE Chemical Indonesia, Milliken, dan Tederic Gelar Seminar tentang Solusi Polipropilena Mutakhir
iQIYI Resmi Memulai Produksi Serial Original Lokal Pertama di Indonesia, Menggandeng Telkomsel
“Selanjutnya terkait dengan saksi si A, si B, apa harus diperiksa dan sebagainya, kembali lagi mohon berikan (waktu) kepada kami,” pintanya
Diketahui, Sandra Dewi juga dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI buntut dari kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Baca artikel lainnya di sini : Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Timah, Kejagung Geledah Rumah Pasangan Harvey Moeis – Sandra Dewi
Sandra Dewi dilaporkan ke Kejagung oleh kelompok advokat bernama Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga:
Terbuka dan Inklusif, Haikou Semakin Cepat Berkembang sebagai Pusat Seni Pertunjukan Internasional
Savaya Group Luncurkan Zumana, Destinasi Tepi Pantai Terbaru di Kawasan Ikonik Pantai Kuta
Mereka melaporkan Sandra Dewi karena ingin mencari tahu apakah Sandra Dewi juga terlibat dalam kasus korupsi sang suami.
“Jadi kami di sini secara resmi membuat pengaduan masyarakat agar kiranya kejaksaan dalam hal ini penyidik mencari tahu.”
“Apakah Sandra Dewi terlibat,” ujar Koordinator PHK, Subdaria Nuka kepada wartawan di Kejagung RI, Selasa 2 April 2024.
Nuka menjelaskan bahwa sejatinya Sandra Dewi harus tahu dalam sumber pencarian sang suami.***
Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional entertainment Aktuil.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Topikpost.com dan Haisumatera.com
Baca Juga:
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.









