HALLONESIA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merespon kabar atau pertanyaan yang datang terkait kemungkinan memeriksa artis Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus yang menjerat suaminya Harvey Moeis.
Hal ini langsung dijawab oleh Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi.
“Terkait dengan kemungkinan, kami tidak bicara terkait dengan kemungkinan. Tadi sudah kami sampaikan, penegakan hukum dasarnya adalah bukti.”
“Bukan asumsi. Jadi kami tidak akan berandai-andai,” kata Kuntadi, seperti terlihat di video jump apers kanal YouTube Insert Investigasi Senin (1/4/2024).
Baca Juga:
Pengeluaran Ojek Online dan Makanan Artis Cantik Amanda Manopo Capai Ratusan Juta Rupiah/Tahun
Ia juga meminta kepada masyarakat luas agar memberi waktu kepada tim Penyidik Kejagung.
Dalam mengumpulkan alat bukti agar kasus megakorupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun ini makin terang benderang.
Baca artikel lainnya di sini :MK Panggil Menteri Muhajir, Airlangga, Sri Mulyani, dan Risma dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
“Selanjutnya terkait dengan saksi si A, si B, apa harus diperiksa dan sebagainya, kembali lagi mohon berikan (waktu) kepada kami,” pintanya
Baca Juga:
Terkait Hubungannya dengan Presenter Cantik Medina Dina, Aktor Gading Martin Berikan Klarifikasi
Diketahui, Sandra Dewi juga dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI buntut dari kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Baca artikel lainnya di sini : Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Timah, Kejagung Geledah Rumah Pasangan Harvey Moeis – Sandra Dewi
Sandra Dewi dilaporkan ke Kejagung oleh kelompok advokat bernama Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi.
Mereka melaporkan Sandra Dewi karena ingin mencari tahu apakah Sandra Dewi juga terlibat dalam kasus korupsi sang suami.
Baca Juga:
Mantan Suami Menikah dengan Nissa Sabyan, Begini Respons Ririe Farius yang Fokus ke Masa Depan
Penyanyi Yura Yunita Ungkap Perasaannya Saat Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi
“Jadi kami di sini secara resmi membuat pengaduan masyarakat agar kiranya kejaksaan dalam hal ini penyidik mencari tahu.”
“Apakah Sandra Dewi terlibat,” ujar Koordinator PHK, Subdaria Nuka kepada wartawan di Kejagung RI, Selasa 2 April 2024.
Nuka menjelaskan bahwa sejatinya Sandra Dewi harus tahu dalam sumber pencarian sang suami.***
Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional entertainment Aktuil.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Topikpost.com dan Haisumatera.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.