Kasus Pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah, Kejagung Periksa Pemilik Perusahaan PT TIN

- Pewarta

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Timah Tbk. (Dok. Timah.com)

PT Timah Tbk. (Dok. Timah.com)

HALLONESIA.COM – Kejaksaan Agung melaporkan telah melakukan pemeriksaan terkait kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah pada Jumat, 22 Maret 2024.

Pihak PT Tinindo Inter Nusa (TIN) dan pihak PT Refined Bangka Tin Wilayah Belitung juga turut diperiksa.

Demikian, disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).

“Diperiksa untuk tersangka TN alias AN dan kawan-kawan,” ujar Ketut Sumedana.

Adapun para saksi yang diperiksa itu adalah PTR selaku Pegawai PT RBT Wiayah Belitung dan FL selaku Owner PT TIN.

Penyidik mendalami kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk melalui keduanya.

Baca artikel lainnya di sini : Menang Pilpres 2024, Jokowi Sudah Ucapkan Selamat kepada Prabowo Subianto Melalui Telpon

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Baca artikel lainnya di sini :Menteri Koordinator Luhut Panjaitan Minta Pembayaran Klaim Minyak Goreng Sesuai Verifikasi Sucofindo

Dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Adapun tersangka ke-14 yang ditetapkan adalah ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai 2020 PT Timah Tbk.

“Penyidik telah menaikkan status satu orang saksi menjadi tersangka yakni ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021.”

“Ddan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk,” ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (13/3/2024).

Menurut Ketut, hingga saat ini penyidik telah memeriksa total 139 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi ini.

Dia menyebut tersangka ALW saat ini tidak ditahan karena tengah ditahan di perkara lain.

“Tersangka ALW tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan sedang menjalani penahanan.”

“Dalam penyidikan perkara lain yang tengah diproses oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung,” tuturnya.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi dan bisnis, Harianindonesia.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Hello.id dan Haibanten.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com:

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Gembleng Anggota Kabinet di Magelang, Warga Sambut Prabowo: Selamat Bekerja dengan Ikhlas Pak
Kerja Sama Tim dan Keberanian Sangat Penting, Prabowo Kemahkan Para Menteri di Akmil Magelang
Diplomasi yang Dijalin Prabowo Selama Ini, Dimanifestasikan dengan Kehadiran Pimpinan Negara Tersohor
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 07:15 WIB

Paris Hilton Beli Rumah Rp1 Triliun Bekas Mark Wahlberg di Beverly Hills

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:49 WIB

Hasbi Hasan Divonis, Windy Idol Masih Bungkam Soal Helikopter Bali

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:45 WIB

Raffi Ahmad Kini Masuk 10 Pejabat Terkaya di Indonesia

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:46 WIB

Syuting Album Visual, Miley Cyrus Alami Infeksi Lutut Parah

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:57 WIB

Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang Selama 30 Hari ke Depan oleh Polda Metro Jaya

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:17 WIB

Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Diperiksa Kejagung

Sabtu, 26 April 2025 - 16:05 WIB

Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti, Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release

Jumat, 11 April 2025 - 16:58 WIB

Ingin Tampil di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Mempublikasikan Profil Anda!

Berita Terbaru

Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir. (Facebook.com @Pandu Sjahrir)

Entertainment

Danantara Incar Kekuatan K-Pop: Budaya Indonesia Siap Mendunia

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:57 WIB

Pernikahan Al Ghazali, dan Alyssa Daguise. (Instagram.com @alghazali7)

Entertainment

Maia Estianty Absen di Ngunduh Mantu Al Ghazali dan Alyssa

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:42 WIB

Aktris Raffi Ahmad. (Instagram.com/@raffinagita1717)

Selebriti

Raffi Ahmad Kini Masuk 10 Pejabat Terkaya di Indonesia

Rabu, 18 Jun 2025 - 09:45 WIB