Kasus Kematian Anak Artis yang Bernama Dante di Kolam Renang, Kekasih Tamara Tyasmara Jadi Tersangka

- Pewarta

Jumat, 9 Februari 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Tamara Tyasmara. (Instagram.com/@tamaratyasmara)

Artis Tamara Tyasmara. (Instagram.com/@tamaratyasmara)

HALLONESIA.COM – Polda Metro Jaya menangkap kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA di Kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024).

Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menetapkan tersangka kepada YA atas kasus kematian anak Tamara Tyasmara bernama Dante.

Kabid Humas Polda metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, tersangka berinisial YA merupakan kekasih Tamara.

“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara,” kata Adey.

“Betul (Tersangka),” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam penyidikan, polisi memeriksa 16 saksi.

Baca artikel lainnya di sini : Anaknya Tewas Tenggelam di Kolam Renang, Kekasih Artis Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi

“Total saksi yang diperiksa 16 di tahap penyidikan,” kata Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, di Jakarta, pada Kamis (8/2/2024).

Diketahui, berdasarkan rekaman CCTV yang telah diperiksa oleh penyidik. Nampak, kekasih Tamara tengah berada di lokasi kejadian.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lihat juga konten video, di sini : Calon Presiden Prabowo Subianto Hujan-hujanan, Joget Bareng 80 Ribu Masyarakat Manado, Sulut

YA terlihat sedang menemani korban Dante saat latihan berenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Saat ini, pihak kepolisian telah membawa YA ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

“Dengan dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.”

“Dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati,” tukasnya.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita entertainment Femme.id

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Serambiislam.com dan Kontenberita.com.***

Berita Terkait

Gosip Luna Maya Hamil Kembar: Maxime Bungkam, Warganet Heboh Spekulasi!
Surat Viral Istri Menteri UMKM Hebohkan Netizen, Ini Fakta Sesungguhnya
Paris Hilton Beli Rumah Rp1 Triliun Bekas Mark Wahlberg di Beverly Hills
Hasbi Hasan Divonis, Windy Idol Masih Bungkam Soal Helikopter Bali
Raffi Ahmad Kini Masuk 10 Pejabat Terkaya di Indonesia
Reacher Musim 4 Angkat Agnez Mo dan Anggun ke Layar Global
Syuting Album Visual, Miley Cyrus Alami Infeksi Lutut Parah
Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang Selama 30 Hari ke Depan oleh Polda Metro Jaya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:42 WIB

Baim Wong dan Wulan Guritno Terlihat Intim, Netizen: Teman atau Lebih?

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:57 WIB

Danantara Incar Kekuatan K-Pop: Budaya Indonesia Siap Mendunia

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:32 WIB

Aktris Angelina Jolie Kembali ke Festival Film Cannes 2025, Elegansi yang Tak Pernah Pudar

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:19 WIB

Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis, Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Ɓesar

Selasa, 22 April 2025 - 10:50 WIB

Dukungan Terhadap Rakyat Palestina Disuarakan Kembali oleh Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie

Sabtu, 19 April 2025 - 15:01 WIB

Soal Pelangaran HAM Terhahap Para Pekerjanya, Ini Tudingan ke Manajemen Oriental Circus Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 - 10:41 WIB

Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Minggu, 13 April 2025 - 11:11 WIB

Band Pertama Indonesia yang Tampil di Festival Musik Glastonbury 2024 di Inggris, Voice of Baceprot

Berita Terbaru

Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir. (Facebook.com @Pandu Sjahrir)

Entertainment

Danantara Incar Kekuatan K-Pop: Budaya Indonesia Siap Mendunia

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:57 WIB