HALLONESIA.COM – Polisi akan melakukan pemanggilan terhadap artis Nikita Mirzani sebagai pelapor kasus dugaan percabulan dan aborsi terhadap putrinya.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
Pemeriksaan terhadap artis Nikita Mirzani rencananya belangsung pada Selasa (17/9/2024) siang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“(Nikita Mirzani) minta siang sekitar jam 13.00 WIB,” ujar AKP Nurma Dewi.
Nurma menambahkan, adapun terlapor dalam kasus ini berinisial VA yang merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau akrab disapa Lolly (17).
Atas perbuatannya, terduga pelaku akan disangkakan dengan UU Perlindungan Anak pasal No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Diberitakan sebelumnya, polisi menjadwalkan pemanggilan artis Nikita Mirzani sebagai pelapor dugaan pencabulan dan aborsi secara ilegal.
Baca Juga:
Hallo.id Mantap Fokus Sebagai Media Ekonomi Guna Menjawab Tantangan Dunia Usaha Modern
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak
Strategi Kombinasi Press Release Organik dan Berbayar untuk Komunikasi Efektif
Hal itu terjadi terhadap putrinya berinisial LM (16) alias Lolly, adapun terlapor dalam kasus ini adalah Vadel Badjideh.
“Itu dijadwalkan tentunya. Dimulai dari pelapor (Nikita Mirzani) pastinya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).
Ade Ary mengungkapkan, pemeriksaan saksi maupun olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai salah satu prosedur untuk menemukan dugaan pidana atas peristiwa yang dilaporkan.
“Ini dilakukan pendalaman, apakah peristiwa ini ada pidana atau tidak,” ucapnya.***
Baca Juga:
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Efektivitas Air Kelapa Atasi Diare: Kandungan Elektrolit Alami yang Bantu Tubuh Pulih Cepat
Nikita Mirzani Ledakkan Emosi di Sidang, Reza Gladys Terdiam
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hariancirebon.com
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan bahkan 1000+ jaringan media online, Terima kasih.
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com dan Persrilis.com: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.