HALLONESIA.COM – Kasus pembunuhan Dante anak dari Tamara Tyasmara oleh pelaku Yudha Arfian yang juga pacar dari Tamara, terus didalami penyidik Polda Metro Jaya.
Terbaru, penyidik meminta keterangan tambahan dari ibunda Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni.
Ibunda Tamara ini mengatakan, agar pelaku pembunuhan terhadap cucunya itu dihukum seberat-beratnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlebih ia sangat kehilangan cucu tersayangnya akibat perbuatan keji pelaku.
“Saya minta hukuman seberat beratnya,” kata Ristya usai jalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya, Rabu (20/2/2024).
“Saya fokus ke Dante saya minta seadil-adilnya saya minta tersangka dihukum,” kata Ristya.
Baca artikel lainnya di sini : Artis Cantik Alice Norin Periksa Kesehatan ke Singapura Usai Didiagnosis Mengidap Kanker Sarkoma
Baca Juga:
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Analisis Data: 75% Pemilik Kulit Sawo Matang Keliru Tentukan Undertone
Tren Eksfoliasi Wajah 2025: Rahasia Kulit Cerah Tanpa Iritasi
“Saya serahkan semuanya kepada kepolisian,” lanjutnya, dilansir PMJ News.
Saat diperiksa, Ristya mengaku sudah menjawab 11 pertanyaan dari penyidik.
Lihat juga konten video, di sini: Usai Ziarah Makam Orangtua, Prabowo Kunjungi Rumah Almarhum Jenderal Wismoyo Arismunandar
Hanya saja, Pihaknya menolak membeberkan pertanyaan yang diberikan penyidik hari ini.
Baca Juga:
Endank Soekamti Siap Guncang Museum Purna Bhakti Pertiwi
Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis
Komunikasi Visual Perusahaan Bertransformasi Lewat Galeri Foto Pers
“Kita nggak bisa kasih tau karena bersifat rahasia tapi dari awal sampai akhir udah disampaikan sama ibu,” jelas kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin.***
rtikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita entertainment Femme.id
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Apakabarindonesia.com dan Ekonominews.com