HALLONESIA.COM – Kasus pembunuhan Dante anak dari Tamara Tyasmara oleh pelaku Yudha Arfian yang juga pacar dari Tamara, terus didalami penyidik Polda Metro Jaya.
Terbaru, penyidik meminta keterangan tambahan dari ibunda Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni.
Ibunda Tamara ini mengatakan, agar pelaku pembunuhan terhadap cucunya itu dihukum seberat-beratnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlebih ia sangat kehilangan cucu tersayangnya akibat perbuatan keji pelaku.
“Saya minta hukuman seberat beratnya,” kata Ristya usai jalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya, Rabu (20/2/2024).
“Saya fokus ke Dante saya minta seadil-adilnya saya minta tersangka dihukum,” kata Ristya.
Baca artikel lainnya di sini : Artis Cantik Alice Norin Periksa Kesehatan ke Singapura Usai Didiagnosis Mengidap Kanker Sarkoma
Baca Juga:
LOTTE Chemical Indonesia, Milliken, dan Tederic Gelar Seminar tentang Solusi Polipropilena Mutakhir
iQIYI Resmi Memulai Produksi Serial Original Lokal Pertama di Indonesia, Menggandeng Telkomsel
“Saya serahkan semuanya kepada kepolisian,” lanjutnya, dilansir PMJ News.
Saat diperiksa, Ristya mengaku sudah menjawab 11 pertanyaan dari penyidik.
Lihat juga konten video, di sini: Usai Ziarah Makam Orangtua, Prabowo Kunjungi Rumah Almarhum Jenderal Wismoyo Arismunandar
Hanya saja, Pihaknya menolak membeberkan pertanyaan yang diberikan penyidik hari ini.
Baca Juga:
Terbuka dan Inklusif, Haikou Semakin Cepat Berkembang sebagai Pusat Seni Pertunjukan Internasional
Savaya Group Luncurkan Zumana, Destinasi Tepi Pantai Terbaru di Kawasan Ikonik Pantai Kuta
“Kita nggak bisa kasih tau karena bersifat rahasia tapi dari awal sampai akhir udah disampaikan sama ibu,” jelas kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin.***
rtikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita entertainment Femme.id
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Apakabarindonesia.com dan Ekonominews.com








