HALLONESIA.COM – Nama Azizah Salsha istri dari pesepakbola Pratama Arhan menjadi perbincangan publik usai dugaan perselingkluhan dirinya.
Semakin jadi perbincangan setelah video syur yang diduga mirip dirinya beredar di media sosial.
Polisi pun melakukan penyelidikan atas video yang meresahkan tersebut.
Wanita bernama asli Nurul Azizah ini pun akhirnya melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebarkan hoax dan fitnah dugaan perselingkuhan ke Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga:
Pengeluaran Ojek Online dan Makanan Artis Cantik Amanda Manopo Capai Ratusan Juta Rupiah/Tahun
Laporan dilaķukan melalui kuasa hukumnya yaitu Kantor Hukum VIPOSAN Legal & Consultant diwakili oleh Isnaldi, Egamarthadinata, dan M Nur Ichsan.
Egamarthadinata meminta pihak kepolisian menindak tegas sejumlah akun penyebar hoax dan fitnah yang telah merugikan kliennya.
“Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah.”
“Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian,” kata Ega, sapaan akrabnyam, di Bareskrim Polri, Jakarta, melalui keterangan tertulis, Rabu (21/8/2024).
Baca Juga:
Terkait Hubungannya dengan Presenter Cantik Medina Dina, Aktor Gading Martin Berikan Klarifikasi
Dikatakannya, pihaknya melaporkan akun-akun penyebar fitnah tersebut dengan sangkaan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI Nomor 1 Tahun 2024.
Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
“Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminir. Terutama akun utama yang membuat thread atau banyak postingan.”
“Yang menjadi referensi bagi akun-akun sosial media lainnya untuk mengupdate status mereka,” jelas Ega.
Baca Juga:
Mantan Suami Menikah dengan Nissa Sabyan, Begini Respons Ririe Farius yang Fokus ke Masa Depan
Penyanyi Yura Yunita Ungkap Perasaannya Saat Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Laporan kuasa hukum Azizah Salsha diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianekonomi.com dan Infoekonomi.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haijateng.com dan Harianolahraga.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.