SIAPA sangka, pesinetron tampan Jonathan Frizzy yang akrab disapa Izonk kini mendadak jadi headline dengan kasus yang bikin semua orang geleng-geleng kepala.
Ya, bintang sinetron yang dulu dielu-elukan ini resmi jadi terdakwa setelah tertangkap basah.
Mengedarkan vape dengan cairan etomidate, sebuah zat anestesi keras yang seharusnya hanya untuk tindakan medis.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Skandal WhatsApp! Data Penyakit Dara Arafah Disebar Vendor Allianz, Heboh
Giring, Yovie, Ari, Ifan: Artis Merajai Jabatan Pengurus BUMN!
Gosip Luna Maya Hamil Kembar: Maxime Bungkam, Warganet Heboh Spekulasi!

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasusnya sudah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan kini Izonk resmi menghuni balik jeruji besi sambil menunggu proses sidang.
Ditangkap di Jakarta Selatan dengan Puluhan Vape Rasa Buah yang Berisi Obat Keras
Drama ini terungkap sejak 5 Mei 2025 lalu ketika tim Polres Bandara Soekarno Hatta melakukan penggerebekan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan,.
Polisi mendapati Jonathan Frizzy beserta tiga rekannya tengah menyimpan puluhan cartridge vape beraneka rasa seperti mineral water, orange soda, peach, hingga honeydew melon.
Baca Juga:
Surat Viral Istri Menteri UMKM Hebohkan Netizen, Ini Fakta Sesungguhnya
Paris Hilton Beli Rumah Rp1 Triliun Bekas Mark Wahlberg di Beverly Hills
Hasbi Hasan Divonis, Windy Idol Masih Bungkam Soal Helikopter Bali
Tapi ternyata di balik kemasan yang tampak fun dan fancy itu, para penyidik menemukan cairan di dalam vape tersebut ternyata mengandung etomidate, zat anestesi kuat yang jelas tidak boleh dijual bebas ke publik.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana mengatakan hal itu dalam keterangannya pada wartawan pada Jumat, 11 Juli 2025.
“Kasus ini sudah lengkap dan hari ini kami limpahkan ke tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang,” ujar Anak Agung Made Suarja Teja Buana.
Jonathan Frizzy dan Kariernya yang Kini Tinggal Kenangan Manis di Layar Kaca
Siapa yang bisa lupa wajah manis Izonk di layar kaca? Dengan senyum memesona dan kemampuan aktingnya, ia dulu jadi salah satu bintang sinetron paling disukai ibu-ibu hingga anak muda.
Baca Juga:
Raffi Ahmad Kini Masuk 10 Pejabat Terkaya di Indonesia
Namun kini, publik seolah terpecah antara rasa kecewa dan tidak percaya dengan kenyataan pahit yang ia hadapi.
Dunia hiburan pun geger dengan kabar penahanannya yang viral di berbagai media sosial, mulai dari Instagram, TikTok hingga Twitter, banyak yang meninggalkan komentar sinis dan prihatin.
Dalam jumpa persnya, Teja menambahkan bahwa keempat tersangka, termasuk Jonathan, kini sudah ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang dan dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar rupiah.
“Vape dengan rasa-rasa buah itu hanya kamuflase. Zat di dalamnya adalah obat keras yang berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis,” jelas Teja.
Dunia Hiburan Dikejutkan, Warganet Heboh, dan Ancaman Hukuman Berat Mengintai
Tak heran, dunia hiburan dibuat syok bukan main. Banyak rekan-rekan selebriti yang memilih diam, sementara warganet menyerbu akun Instagram Jonathan dengan komentar bernada kekecewaan.
Salah satu warganet bahkan menulis: “Idola masa kecilku ternyata nggak sebaik peran-perannya di sinetron. Sedih banget!”
Jonathan Frizzy yang dulu jadi role model untuk generasi muda kini menghadapi kenyataan pahit harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.
Selain jeratan hukuman 12 tahun dan denda miliaran, Jonathan juga masih bisa dijerat dengan pasal tambahan terkait praktik kefarmasian ilegal, yang bisa menambah ancaman 5 tahun penjara lagi.
Banyak pihak berharap proses hukum ini bisa menjadi pelajaran besar tidak hanya bagi Izonk, tetapi juga selebriti lain yang coba-coba bermain-main dengan zat terlarang demi keuntungan instan.
Mengapa Etomidate Berbahaya? Fakta Mencengangkan di Balik Zat Bius Ini
Etomidate sendiri adalah obat anestesi yang biasa digunakan untuk pasien dalam tindakan operasi, dengan pengawasan dokter ahli.
Namun jika dikonsumsi sembarangan, efeknya bisa sangat berbahaya, mulai dari halusinasi, penurunan kesadaran, hingga risiko kematian.
Hal inilah yang membuat publik begitu geram saat tahu bahwa puluhan cartridge vape yang dijual Jonathan berisi zat ini.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), penyalahgunaan etomidate termasuk kategori pelanggaran berat dalam praktik kefarmasian.
“Obat keras itu harus di bawah pengawasan dokter. Kalau dipakai di luar indikasi medis, risikonya besar dan bisa mematikan,” ungkap juru bicara BPOM lewat laman resminya.
Akankah Jonathan Frizzy Bisa Bangkit Lagi Setelah Skandal Ini?
Meski kariernya di dunia hiburan seperti runtuh dalam sekejap, banyak yang bertanya-tanya apakah Jonathan masih punya peluang untuk bangkit suatu hari nanti.
Tak sedikit fans lama yang tetap memberikan semangat, terlihat dari beberapa komentar positif yang memenuhi Instagram-nya.
Namun jelas, jalan panjang penuh cobaan masih terbentang di depannya, dan publik sepertinya masih menunggu-nunggu drama sidang berikutnya yang tentu saja akan penuh sensasi.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianindonesia.com dan Sawitpost.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Haiidn.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjateng.com dan Jabarraya.com
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center