Atas Laporan Kuasa Hukum Rebecca Klopper, Bareskrim Tangkap Pelaku Penyebar Konten Video Pornografi

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Muda, Rebecca Klopper. (Instagram.com/@rklopperr)

Artis Muda, Rebecca Klopper. (Instagram.com/@rklopperr)

HALLONESIA.COM – Bareskrim Polri menangkap seseorang berinisial BF yang merupakan pelaku penyebar konten video pornografi.

Atas dasar laporan yang dibuat oleh kuasa hukum aktris Rebecca Ayu Putri Klopper alias Rebecca Klopper.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku ditangkap pada tanggal 1 September 2023 lalu di wilayah Riau.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik berhasil mengamankan 1 orang tersangka atas nama Saudara BF yang mengelola akun twitter DEDEK GEMES @dedekkugem,” ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

Ahmad Ramadhan menuturkan, tersangka BF ditangkap atas perbuatannya memposting di akun X (Twitter) dengan nama pengguna DEDEK GEMES @dedekkugem yang memuat konten pornografi.

Baca artikel lainnya di sini: Polisi Akan Panggil Rebecca Klopper dan Pelapor, Soal Waktunya Sedang Dijadwalkan Penyidik

“Tersangka Saudara BF menawarkan konten pornografi tersebut kepada para pengikut akunnya untuk bergabung melalui aplikasi Telegram,” kata Ahmad Ramadhan.

Dilansir PMJ News barang bukti yang diamankan dalam penangkapan pelaku yakni:

1. Selembar print out screenshot akun twitter DEDEK GEMES @dedekkugem.

2. Sebuah flashdisk berisi screenshot akun twitter DEDEK GEMES @dedekkugem,

3. 1 KTP milik tersangka BF, 3 unit handphone, 6 simcard, dan 1 unit motor.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara maksimal 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Serta pengenaan Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi pidana maksimal 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 6 miliar.***

Berita Terkait

Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Gembleng Anggota Kabinet di Magelang, Warga Sambut Prabowo: Selamat Bekerja dengan Ikhlas Pak
Kerja Sama Tim dan Keberanian Sangat Penting, Prabowo Kemahkan Para Menteri di Akmil Magelang
Diplomasi yang Dijalin Prabowo Selama Ini, Dimanifestasikan dengan Kehadiran Pimpinan Negara Tersohor
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:52 WIB

Jungheinrich Luncurkan Merek Baru yang Mengutamakan Nilai Tambah, “AntOn by Jungheinrich”, di Asia Pasifik

Selasa, 20 Januari 2026 - 01:00 WIB

LOTTE Chemical Indonesia, Milliken, dan Tederic Gelar Seminar tentang Solusi Polipropilena Mutakhir

Senin, 19 Januari 2026 - 08:02 WIB

iQIYI Resmi Memulai Produksi Serial Original Lokal Pertama di Indonesia, Menggandeng Telkomsel

Senin, 19 Januari 2026 - 05:27 WIB

Terbuka dan Inklusif, Haikou Semakin Cepat Berkembang sebagai Pusat Seni Pertunjukan Internasional

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:50 WIB

Teknologi HJT Tampil Luar Biasa di Malaysia! Risen Energy Resmikan Kerja sama Proyek PLTS Terbaru guna Mempercepat Ekspansi di Asia Tenggara

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:00 WIB

OMOWAY Raih Pendanaan Puluhan Juta Dolar AS untuk Memproduksi Massal Motor Listrik Self-Balancing Pertama di Dunia

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:48 WIB

BNI Satukan Pembiayaan Perdagangan Global di Trade Innovation Finastra untuk jauh lebih mempercepat proses orientasi nasabah

Senin, 12 Januari 2026 - 10:30 WIB

Bukan Hanya Turunkan Berat Badan: GLP-1 RA, Obat Modern untuk Manajemen Obesitas Dikaitkan dengan Turunnya Belanja Alkohol dan Rokok

Berita Terbaru