HALLONESIA.COM – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan atas nama Amy BMJ melaporkan pedangdut Tisya Erni ke Polda Metro Jaya.
Hal itu terkait dengan dugaan perselingkuhan dan menghalangi pemberian ASI ekslusif.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa selain Tisya Erni, WMG juga ikut dilaporkan.
“Laporan diterima Rabu 6 Maret 2024 tentang dugaan tindak pidana perzinahan.”
Baca Juga:
Indonesia pada Periode September 2024 Alami Deflasi Sebesar -0,12 Persen, BPS Ungkap Alasannya
“Dan atau menghalangi pemberian ASI ekslusif, Terlapor, WMG dan ES alias TE,” ungkap Ade Ary Syam Indradi, Jumat (8/3/2024).
Sebelumnya, kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Tisya Erni viral di media sosial.
Baca artikel lainnya di sini : Artis Ayudia Bing Slamet Ungkap Kekesalannya ke PLN Lewat Akun Medsos, Begini Tanggapan Netizen
Dalam video yang beredar, tampak Amy BMJ menangis kepada suaminya, Aden Wong dan juga Tisya Erni.
Baca Juga:
Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Perbaiki Program yang Belum Sempurna di Periode Mendatang
Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Dilansir Tribrata News, Amy juga tampak berteriak di sebuah rumah sakit tersebut.
Lihat juga konten video, di sini: Fenomena Pergerakan Tanah di Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah akan Merelokasi Rumah Warga
Amy ingin merebut anaknya yang tengah digendong oleh Tisya Erni namun, aksinya tersebut tidak berhasil.
Lntaran dihalangi oleh Aden Wong dan petugas keamanan di rumah sakit tersebut.***
Baca Juga:
Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia
Kasus Dugaan Percabulan dan Aborsi Putrinya, Polisi Panggil Artis Nikita Mirzani Sebagai Pelapor
Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional entertainment Bintangnews com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Fokussiber.com dan Infoekbis.com