HALLONESIA.COM – Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil Tiko Aryawardhana, suami penyanyi ternama Tanah Air, Bunga Citra Lestari (BCL).
Terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar pada Senin, 12 Agustus 2024 hari ini.
Tiko sudah dua kali tak menghadiri pemeriksaan penyidik Kepolisian, yaitu pada 24 Juli dan 31 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis, Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Ɓesar

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan demikian penyidik bisa menjemput paksa jika suami BCL itu kembali mangkir dari panggilan penyidik.
Penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Tiko untuk diperiksa sebagai saksi.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyampaikan hal itu kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/8/2024)
Baca Juga:
Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Diperiksa Kejagung
Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti, Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release
Dukungan Terhadap Rakyat Palestina Disuarakan Kembali oleh Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie
Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar yang mengungkapkan jika kliennya akan hadir dalam pemeriksaan kali ini.
“Ya (Tiko) hadir, sekira jam 12an,” kata dia saat dihubungi awak media, Senin (12/8/2024)
Lebih jauh, Irfan menerangkan jika dirinya yakin kasus yang dituduhkan kepada kliennya akan disetop oleh pihak kepolisian.
“Harus optimis dong. Kan hasil gelar perkara pelapor tidak mampu menyajikan adanya peristiwa pidana, objek penggelapan.”
Baca Juga:
Soal Pelangaran HAM Terhahap Para Pekerjanya, Ini Tudingan ke Manajemen Oriental Circus Indonesia
Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
“Di mana dan hasil audit yang tidak punya nilai pembuktian karena tidak independen dan hitungan yang tidak kredibel,” jelasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro benarkan Tiko Aryawardhana,
dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto terkait dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar.
“Iya benar,” kata Bintoro saat dihubungi awak media, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.
Lebih jauh, ia menerangkan saat ini kasus tersebut sudah naik dalam tahapan penyidikan.
“Saat ini masih dalam proses dan sudah naik tahapan Penyidikan,” ucapnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoesdm.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haibanten.com dan Kontennews.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.