HALLONESIA.COM – Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol mangkir dalam pemanggilan ketiga.
Windy Idol dipanggil ebagai saksi korupsi dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan pihaknya rencananya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Windy Idol.
“Windy Yunita Bastari Usman (wiraswasta), saksi tidak hadir dan dijadwal ulang,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Baca Juga:
KPK Berhasil Amankan Beberapa Bukti Dokumen Terkait Kasus SYL Saat Geledah Rumah Adiknya di Makassar
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Emir Qatar dan PM Qatar, Bahas Kerja Sama hingga Gaza
Syekh Mohamed bin Zayed Al Nahyan Anugerahkan ‘Zayed Medal’ kepada Prabowo Subianto
Menurut Ali, sejatinya Windy Idol akan menjalani pemeriksaan penyidik pada Kamis (14/9/2023).
Baca artikel lainnya di sini: Milik Sekretaris MA Hasbi Hasan, Windy Idol Diduga Kelola Aset Berupa Properti di Kawasan Jakarta Selatan
Pada hari yang sama, KPK telah memeriksa satu orang saksi wiraswasta bernama Hardianko.
Saksi dicecar soal pertemuan tersangka Dadan Tri Yudianto dengan pengacara Yosep Parera di Semarang.
Baca Juga:
Soal Perkembangan Tingkat Inflasi di Wayahnya, Kemendagri Minta Seluruh Pemerintah Daerah Pantau
Windy Idol Masih Dicecar 7 Pertanyaan lagi, Dicekal dan Ditetapkan Tersangka tapi Belum Ditahan KPK
Banjir Lahar Dingin Kiriman Gunung Marapi, Sumatera Barat Akibatkan Total Korban Meninggal 37 Orang
Dalam pertemuan itu, Dadan Tri hadir sebagai perwakilan Hasbi Hasan.
Pertemuan keduanya membahas mengenai penanganan perkara yang diajukan kasasi oleh pihak Yosep di MA.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan antara tersangka DTY sebagai representasi Tersangka HH.”
“Dengan Heryanto Tanaka dan Theodorus Yosep Parera di Semarang untuk membahas pengawalan perkara di MA,” ujar Ali.
Baca Juga:
Soal Penutupan Paksa Kantor Berita Al Jazeera di Yerusalem oleh Israel, Palestina Beri Tanggapan
Gunakan Adat Sunda, Sepasang Penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja Menikah Hari Ini
Kabar Duka, Pendiri dan Vokalis Grup musik Orkes Melayu PMR, Jhonny Iskandar Meninggal Dunia
Selain itu, lanjut Ali, penyidik KPK juga memeriksa lima pegawai MA. Mereka didalami soal mekanisme pengamanan tamu di MA.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait prosedur pengamanan dan kedatangan pengamanan tamu di MA,” tukasnya.***