Windy Idol Masih Dicecar 7 Pertanyaan lagi, Dicekal dan Ditetapkan Tersangka tapi Belum Ditahan KPK

- Pewarta

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Windy Yunita Ghemary. (Facebook.com/@Windy Yunita Ghemary)

Windy Yunita Ghemary. (Facebook.com/@Windy Yunita Ghemary)

HALLONESIA.COM  – Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Senin, 13 Mei 2024.

Windy diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat tersangka Hasbi Hasan (HH).

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol pada hari ini, Senin 13 Mei 2024.

Selain Windy, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya diantaranya, pengacara Robert Nababan dan satu pihak swasta, Anda.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pencegahan terhadap finalis Indonesian Idol 2014 Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol ke luar negeri selama enam bulan.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan Windy sebagai tersangka dalam perkara TPPU.

Baca artikel lainnya di sini : Total Korban Meninggal 37 Orang Akibat Banjir Lahar Dingin Kiriman Gunung Marapi, Sumatera Barat

Sebagai informasi, kasus ini merupakan pengembangan dugaan perkara suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Adapun, Hasbi Hasan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara dalam perkara ini.

Baca artikel lainnya di sini : Tumbuh Pesat, AgenBRILink Catatkan Transaksi Rp370 triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Sementara itu, KPK masih tengah mendalami dugaan Tindak Pencucian Uang (TPPU).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Windy diperiksa selama sekitar 5 jam, sejak pukul 10.50 WIB hingga pukul 15.10 WIB.

Dirinya mengaku dicecar sebanyak tujuh pertanyaan oleh tim Penyidik KPK.

“Lima atau tujuh ya lupa aku, tanya ke penyidik ya,” kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Senin 13 Mei 2024.

Meski begitu, Windy enggan menjelaskan secara rinci terkait pertanyaan pada pemeriksaannya tersebut.

“Tolong tanya ke penyidik aja ya semua,” ujarnya.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Duniaenergi.com dan Infotelko.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba, BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Begini Klarifikasi Artis Jennifer Coppen Soal Kedekatannya dengan Seorang Pemain Timnas Indonesia
Mantan Suami Menikah dengan Nissa Sabyan, Begini Respons Ririe Farius yang Fokus ke Masa Depan
Penyanyi Yura Yunita Ungkap Perasaannya Saat Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Begini Komentar Selebgram dan Pebisnis Medina Zein
Proyek Drama Romantis ‘Waktu yang Terhenti’, Aktor Muda Bram Wicaksana Angkat Bicara Soal Debut Pertamanya
Terkait Hubungannya dengan Sang Istri, Paula Verhoeven, Ini Penjelasan Terkini Artis Baim Wong
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 11:52 WIB

Masih Cari Jurnalis yang Bisa Hadir untuk Liputan dan Menjamin Kepastian Berita Tayang di Media Online?

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kongsi Media Lakukan Reposisi Harianindonesia.com, dari Portal Berita Nasional Jadi Media Ekonomi dan Bisnis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:47 WIB

Prabowo Subianto Bentuk Lembaga Pengelola Investasi Non APBN Danantara dengan Merevisi UU BUMN

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:11 WIB

Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com

Rabu, 16 Oktober 2024 - 07:47 WIB

Badan Pangan Nasional Ungkap Langkah-langkah Bantu Produsen Cabai Atasi Masalah Depresiasi Harga

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Indonesia Sering Mendapat Penentangan dan Rayuan dari Asing, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ungkap Alasannya

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:36 WIB

Kondisi Produksi Gas Alam Cair (LPG) Indonesia Memprihatinkan, Menteri Bahlil Lahadalia Ungkap Alasannya

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:09 WIB

Indonesia pada Periode September 2024 Alami Deflasi Sebesar -0,12 Persen, BPS Ungkap Alasannya

Berita Terbaru