KPK Berhasil Amankan Beberapa Bukti Dokumen Terkait Kasus SYL Saat Geledah Rumah Adiknya di Makassar

- Pewarta

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

HALLONESIA.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan penggeledahan di rumah Adik mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penggeledahan berlokasi di Jalan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (16/5/2024).

Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

“Tim Penyidik, kemarin (16/5/2024) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan sekaligus penyitaan.”

“Salah satu rumah kediaman yang beralamat di Jalan Letjen Hertasning, Tidung, Rapppocini, Kota Makassar,” kata Ali Fikri.

Ali mengungkapkan, penyidik berhasil mengamankan beberapa bukti.

Baca artikel lainnya di sini : Sosialisasi Kebijakan Sertifikasi Kompetensi untuk SDM Unggul

Diantaranya, barang elektronik dan dokumen yang diduga berkaitan dalam kasus SYL.

“Diperoleh antara lain berupa dokumen dan barang elektronik, barang ini dapat mengungkap perbuatan dari Tersangka SYL,” ujarnya, menjelaskan.

Baca artikel lainnya di sini : Bahas Kerja Sama hingga Gaza, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Emir Qatar dan PM Qatar

Selanjutnya, segera dilakukan analisis lanjutan serta dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Penyidik KPK telah menyita rumah milik mantan Mentan SYL. Rumah yang ditaksir senilai Rp4,5 miliar itu terletak di Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Tim Penyidik, kemarin (15/5/2024) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL.”

“Berupa satu unit rumah di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,” ucap Ali dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

KPK menyita rumah tersebut lantaran diduga terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL.

Uang pembelian rumah diduga berasal dari Muhammad Hatta yang merupakan orang kepercayaan SYL.

KPK pastikan terus menelusuri aset-aset milik SYL, penelusuran aset ini dilakukan untuk mendukung tim penyidik untuk mengumpulkan alat bukti.

“Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya,” katanya.

SYL diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, dua kasus awal yang baru masuk persidangan.

SYL yang merupakan politikus Partai NasDem didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044.

Serta, menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

Dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, SYL disebut menggunakan anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Di antaranya untuk pembayaran dokter kecantikan anak, renovasi rumah anak, setoran ke istri setiap bulan serta pembelian mobil.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianekonomi.com dan Infoemiten.com

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Gembleng Anggota Kabinet di Magelang, Warga Sambut Prabowo: Selamat Bekerja dengan Ikhlas Pak
Kerja Sama Tim dan Keberanian Sangat Penting, Prabowo Kemahkan Para Menteri di Akmil Magelang
Diplomasi yang Dijalin Prabowo Selama Ini, Dimanifestasikan dengan Kehadiran Pimpinan Negara Tersohor
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
Soal Personal Branding, Wapres Ma’ruf Amin Nyatakan Tak Perlu Membuat Kebohongan dalam Bekerja
Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Perbaiki Program yang Belum Sempurna di Periode Mendatang
Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia
Buru Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari ke Hutan, Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:26 WIB

Selebgram Cantik Cut Intan Nabila Belum Gugat Cerai Suami Pelaku KDRT, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:45 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Artis Olla Ramlan Laporkan Akun Medsos IG dan TikTok ke Polda Metro Jaya

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Bernadya dan Hindia Tampil di BAFEST 13th! Saksikan Aksi Mereka di Panggung Terbuka!

Rabu, 18 September 2024 - 15:43 WIB

Kasus Dugaan Percabulan dan Aborsi Putrinya, Polisi Panggil Artis Nikita Mirzani Sebagai Pelapor

Rabu, 11 September 2024 - 20:11 WIB

Sing Along di Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Didi Kempot dengan Penampilan Gaseng (Wawes), Seika Kempot & Tiket Presale

Selasa, 10 September 2024 - 15:49 WIB

Penampilan Special Guest Yura Yunita dan Siti Nurhaliza Akan Meriahkan Konser John Legend 6 Oktober, Jangan Ketinggalan!

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:13 WIB

Daftar Lengkap Akun Medsos yang Disebut Polisi Terkait dengan Tudingan Aaliyah Massaid Hamil di Luar Nikah

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:30 WIB

Sebut Medali Perunggu Gregoria Mariska Sebagai Medali Giveaway, Stasiun Televisi Swasta Metro TV Minta Maaf

Berita Terbaru