HALLONESIA.COM – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang perdana.
Terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri pada hari ini Kamis, 14 September 2023.
Sebelumnya, Dewas KPK telah menyatakan dugaan pelanggaran etik nonaktif Ketua KPK Firli Bahuri naik ke persidangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dewas menyebut terdapat beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Firli terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
“Kesimpulannya, dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan.”
Baca artikel lainnya di sini : Segera Rampung, Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Terhadap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
“Cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ke persidangan kode etik,” kata Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jumat, 8 Desember 2023.
Baca Juga:
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Analisis Data: 75% Pemilik Kulit Sawo Matang Keliru Tentukan Undertone
Tren Eksfoliasi Wajah 2025: Rahasia Kulit Cerah Tanpa Iritasi
Adapun, Dewas KPK telah memeriksa sebanyak 33 orang, termasuk Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Sehingga ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diantaranya, perbuatan yang berhubungan pertemuan antara Firli dengan SYL.
Lihat juga konten video, di sini: Momen Keakraban Prabowo Subianto dan SBY Saat Bernyanyi Bersama di Reuni Emas Akabri 1970-1973
“Ada beberapa pertemuan dan beberapa komunikasi-komunikasi,” ujar Tumpak.
Baca Juga:
Endank Soekamti Siap Guncang Museum Purna Bhakti Pertiwi
Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis
Komunikasi Visual Perusahaan Bertransformasi Lewat Galeri Foto Pers
Atas perbuatannya tersebut, Firli diduga melanggar ketentuan pasal 4 ayat (2) huruf a dan/atau pasal 4 ayat (1) huruf j dan atau pasal 8 ayat e Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021.
Tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dewas KPK telah menyatakan bahwa dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri naik ke persidangan.
Kemudian, pihaknya menyebut telah siap untuk menggelar persidangan hari ini.
“Persiapan semua sudah siap. Tinggal sidang aja,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023 lalu.
Lebih lanjut, Albertina menuturkan pihaknya telah menargetkan agar sidang akan selesai pada tahun ini.
“Iya, kita lihat di persidangan. sudah disampaikan di konpers itu bahwa kita usahakan diputus mudah-mudahan dalam tahun ini,” ujar Albertino.***
Baca Juga:
Rumah Tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diduga Retak
Hallo.id Mantap Fokus Sebagai Media Ekonomi Guna Menjawab Tantangan Dunia Usaha Modern
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak