HALLONESIA.COM – Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menangkap buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, tersangka Dito Mahendra di kawasan Canggu, Badung, Bali.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penangkapan tersangka Dito Mahendra di Bali pada hari Kamis, 7 September 2023.
“Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dia diamankan di sebuah vila daerah Canggu, Badung, Bali,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Adapun dalam penangkapan tersebut Djuhandhani menyampaikan bahwa penyidik juga mendapati adanya satu senjata dan dilakukan penyitaan.
Baca artikel lainnya di sini: Kasus Dugaan Senjata Api Ilegal Milik Dito Mahendra, Bareskrim Periksa 27 Saksi Termasuk Nindy Ayunda
Juga kemudian tersangka Dito Mahendra akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Analisis Data: 75% Pemilik Kulit Sawo Matang Keliru Tentukan Undertone
Tren Eksfoliasi Wajah 2025: Rahasia Kulit Cerah Tanpa Iritasi
“Kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan,” ucap Djuhandhani.
Hanya saja Djuhandhani enggan memberikan penjelasan mengenai senjata yang disita dalam penangkapan tersebut.
Djuhandhani hanya menyampaikan bahwa tersangka Dito Mahendra ditangkap tanpa perlawanan.***