Artis Rezky Adhitya Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Kasus Video dengan Konten Syur

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 14 Januari 2023 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Rezky Adhitya. (Instagram.com/@thereal_rezkyadhitya)

Artis Rezky Adhitya. (Instagram.com/@thereal_rezkyadhitya)

HALLONESIA.COM – Artis Rezky Adhitya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ustaz Julliana terkait video syur yang diduga mirip dirinya yang belakangan ini menghebohkan dunia maya.

 “Kami melapor ke Polda Metro Jaya kepada saudara Rizky Aditya ⁠Dradjatmoko, yang kami laporkan terkait tentang beredarnya video syur yang mana patut diduga mirip atau identik dengan wajah Beliau,” ujar Julliana kepada wartawan di depan Gedung Pelayanan Pengaduan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kamis 12 Januari 2023

Julliana menyebut bahwa dirinya sangat vokal terhadap pemberantasan ponografi dan pornoaksi yang beredar di ruang publik khususnya di media sosial.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak sendirian, Julliana melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya Muhammad Mualimin.

“Klien kami ini melapor ke polisi kan ingin tahu sebenarnya yang memproduksi itu yang menyebarluaskan dan yang paling bertanggung jawab atas beredarnya video asusila itu siapa aja”, ungkap Mualimin.

Mualimin menyampaikan ingin mengetahui motif tersebarnya video syur tersebut, ia juga menyampaikan video seperti itu sangat berdampak negatif terhadap anak-anak zaman sekarang.

“Yang pertama kita harus tahu apa sih sebenarnya motif dari tersebarnya video ini lalu sadar nggak Rezky Aditya bawa video semacam itu sangat berdampak negatif bagi anak-⁠anak dan remaja Indonesia yang kita tahu akses digital hampir semua orang itu punya HP,” tegas Mualimin.

Rezky dilaporkan melanggar Pasal 27 ayat (1) Juncto Pasal  45 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 4 Juncto Pasal 29 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Hukuman Pidana paling lama 12 Tahun penjara atau denda paling banyak 6 miliar rupiah. ***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya
Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!
Dari Pesinetron Jadi Terdakwa! Kasus Vape Bius Jonathan Frizzy Naik
Skandal WhatsApp! Data Penyakit Dara Arafah Disebar Vendor Allianz, Heboh
Giring, Yovie, Ari, Ifan: Artis Merajai Jabatan Pengurus BUMN!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 02:19 WIB

Lebih dari Sekadar Eksposur Media: PR Newswire Hadirkan Jaringan Distribusi Kredibel yang Semakin Luas di Asia Pasifik

Senin, 6 April 2026 - 05:46 WIB

CMEF Ke-93 Segera Berlangsung di Shanghai, Pameran Industri Alat Kesehatan Terbesar di Dunia yang Menyoroti Perkembangan AI, Robotika, dan Kerja sama Internasional

Senin, 6 April 2026 - 05:17 WIB

Vale Base Metals Menyampaikan Hasil Eksplorasi 2025 dan Hasil Prospek 2026; Cadangan Mineral dan Sumber Daya Mineral Tembaga Meningkat 6% menjadi 53 juta ton

Minggu, 5 April 2026 - 05:09 WIB

XJTLU dan CP Group Luncurkan Pusat Kerja sama Pendidikan di Thailand

Minggu, 5 April 2026 - 04:47 WIB

UnionPay Luncurkan “Agentic Payment Open Protocol”: Bangun Ekosistem Pembayaran Cerdas yang Terbuka dan Tepercaya

Jumat, 3 April 2026 - 05:13 WIB

The Flamingo Estate Bathhouse by Kohler Diluncurkan Sebagai Nature Infused Wellness Sanctuary di Milan Design Week 2026

Jumat, 3 April 2026 - 03:35 WIB

daydream Kumpulkan Dana Seri A Sebesar $15 Juta untuk Menciptakan Agen AI Terbaik di Dunia Bagi SEO

Kamis, 2 April 2026 - 15:49 WIB

RAYAKAN 30 TAHUN KEMILAU IKONIK, HEARTS ON FIRE LUNCURKAN PROGRAM GLOBAL BARU, “WHAT’S YOUR SIGNATURE?”

Berita Terbaru