HALLONESIA.COM – Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuatan film dewasa di wilayah Jakarta Selatan yang telah memproduksi ratusan judul sejak 2022.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dari pengungkapan ini, polisi menetapkan lima tersangka.
Satu tersangka berinisial I merupakan pemilik dan sutradara yang dulunya membuat film genre horor dan komedi.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis, Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Ɓesar

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya itu membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi,” ujar Ade Safri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/9/2023).
Namun seiring waktu, lanjut Ade Safri, tersangka kemudian beralih ke produksi film dewasa. Hal dikarenakan kurangnya peminat genre film horor dan komedi.
Baca artikel lainnya di sini: Polisi Panggil Pemeran Pria dan Wanita dalam Produksi Film Asusila Dewasa Berjudul ‘Birahi Muda’
Baca Juga:
Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Diperiksa Kejagung
Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti, Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release
Dukungan Terhadap Rakyat Palestina Disuarakan Kembali oleh Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie
“Dalam perjalanannya (genre horor dan komedi) kurang mendapat peminat, akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa,” tutur Ade Safri.
Akhirnya film genre dewasa yang dibuatnya mendapatkan banyak pelanggan dan sampai membuat sebanyak 120 film.
Bahkan viewer di salah satu website mencapai sekitar 10.000 penonton.
“Di situlah kemudian tersangka I meng-upload di tiga website dimaksud, kemudian mulai banyak pelanggan yang mengakses web,” ucap Ade Safri.
Baca Juga:
Soal Pelangaran HAM Terhahap Para Pekerjanya, Ini Tudingan ke Manajemen Oriental Circus Indonesia
Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
“Selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud.”
“Sampai dengan 120 film yang diproduksi komplotan tersangka,” imbuh Ade Safri.***