HALLONESIA.COM – Polisi melakukan cek kesehatan dan tes urine terhadap Selebgram Siskaeee, usai dirinya di tangkap paksa oleh pihak kepolisian di Yogyakarta pada Rabu, 24 Januari 2024.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Siskaeee diperiksa kesehatannya sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka malam ini.
Hasil dari pemeriksaan tersebut, Siskaeee dinyatakan sehat, sehingga, ucap Ade Ary tak ada alasan untuk tidak langsung memeriksanya.
Baca Juga:
Pengeluaran Ojek Online dan Makanan Artis Cantik Amanda Manopo Capai Ratusan Juta Rupiah/Tahun
“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dilantai 5 subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata dia lagi.
Baca artikel lainnya di sini : Tersangka Kasus Film Porno Selebgram Siskaeee Buka Suara Terkait Tudingan Melarikan Diri ke Yogyakarta
Ade Ary Syam Indradi juga menjelaskan hasil pemeriksaan tes urin Siskaeee.
“(Dilakukan) Tes urine dengan hasil negatif (narkoba dan alkohol),” katanya, Rabu 24 Januari 2024.
Baca Juga:
Terkait Hubungannya dengan Presenter Cantik Medina Dina, Aktor Gading Martin Berikan Klarifikasi
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap Selebgram Siskaeee.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Dorong Pembangunan Tanggul Laut di Pantura, Cegah Warga Terdampak Banjir Rob
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, pihaknya saat ini telah melakukan penjemputan paksa terhadap selebgram tersebut.
“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo,” kata dia, Rabu 24 Januari 2024.
Baca Juga:
Mantan Suami Menikah dengan Nissa Sabyan, Begini Respons Ririe Farius yang Fokus ke Masa Depan
Penyanyi Yura Yunita Ungkap Perasaannya Saat Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Lebih jauh, kata Ade Safri, Siskaeee ditangkap saat berada di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pihak selebgram Siskaeee mengklaim hingga saat ini dirinya belum menerima surat panggilan kedua dirinya bakal diperiksa sebagai tersangka.
Hal tersebut, diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting
“Bahwa hingga saat ini Siskaeee kabarnya belum ada menerima surat panggilan dari penyidik,” ucap Tofan saat dihubungi, Kamis 18 Januari 2024.
Karena belum menerima surat panggilan tersebut, kata Tofan kliennya belum bisa mengkonfrimasi untuk hadir memenuhi panggilan tersebut.***