HALLONESIA.COM – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya.
Hasto Kristiyanto juga menyatakan sama sekali tidak mengenal sang pelapornya.
“Saya gak kenal sama sekali terkait substansi, nanti setelah kewajiban ini saya jalankan, saya juga membawa bukti banyak ini ada berkas-berkas.”
“Karena di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung,” kata Hasto saat ditemui di Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga:
Indonesia pada Periode September 2024 Alami Deflasi Sebesar -0,12 Persen, BPS Ungkap Alasannya
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah menyatakan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi terkait dengan pernyataan saat wawancara di salah satu stasiun televisi.
Kendati demikian, dia mengaku heran dengan kasus yang menyeret namanya ke Polda Metro Jaya.
Baca artikel lainnya, di sini: Pemdes Sukosari Madiun Jadikan Gugusan Objek Wisata Menjadi ‘Mega Proyek’ Kebanggaan Masyarakat
Pasalnya, wawancara tersebut merupakan fungsi partai dalam melakukan pendidikan politik dan komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar.
Baca Juga:
Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Perbaiki Program yang Belum Sempurna di Periode Mendatang
Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Di sisi lain, menurut dia, praktik-praktik hukum kekuasaan yang dilakukan banyak yang menjadi dilema.
Baca artikel lainnya, di sini: OJK Adakan Prakonvensi RSKKNI Pembiayaan: Fokus pada Profesionalisme dan Daya Saing SDM
“Maka, ya saya akan hadir sebagai bagian dari tanggung jawab saya sekaligus meluruskan agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Hasto tiba bersama tim kuasa hukum dari PDIP sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:
Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia
Kasus Dugaan Percabulan dan Aborsi Putrinya, Polisi Panggil Artis Nikita Mirzani Sebagai Pelapor
“Saya hadir didampingi penasihat hukum dari Badan Penasihat Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan.”
“Tapi juga ada penasihat hukum saya pribadi bung Patra M. Zen,” kata Hasto.
Dia mengatakan bahwa kedatangannya juga sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum.
“Karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” katanya.
Hasto menjelaskan kedatangan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya dalam wawancara di sebuah media TV nasional.
“Mungkin ada beberapa pernyataan lainnya yang saya sampaikan dalam tanggung jawab saya.”
“Untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai, ” katanya.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Kongsinews.com dan Mediaagri.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Duniaenergi.com