Kasus Kematian Anak Artis yang Bernama Dante di Kolam Renang, Kekasih Tamara Tyasmara Jadi Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 9 Februari 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Tamara Tyasmara. (Instagram.com/@tamaratyasmara)

Artis Tamara Tyasmara. (Instagram.com/@tamaratyasmara)

HALLONESIA.COM – Polda Metro Jaya menangkap kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA di Kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024).

Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menetapkan tersangka kepada YA atas kasus kematian anak Tamara Tyasmara bernama Dante.

Kabid Humas Polda metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, tersangka berinisial YA merupakan kekasih Tamara.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara,” kata Adey.

“Betul (Tersangka),” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam penyidikan, polisi memeriksa 16 saksi.

Baca artikel lainnya di sini : Anaknya Tewas Tenggelam di Kolam Renang, Kekasih Artis Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi

“Total saksi yang diperiksa 16 di tahap penyidikan,” kata Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, di Jakarta, pada Kamis (8/2/2024).

Diketahui, berdasarkan rekaman CCTV yang telah diperiksa oleh penyidik. Nampak, kekasih Tamara tengah berada di lokasi kejadian.

Lihat juga konten video, di sini : Calon Presiden Prabowo Subianto Hujan-hujanan, Joget Bareng 80 Ribu Masyarakat Manado, Sulut

YA terlihat sedang menemani korban Dante saat latihan berenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Saat ini, pihak kepolisian telah membawa YA ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

“Dengan dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.”

“Dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati,” tukasnya.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita entertainment Femme.id

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Serambiislam.com dan Kontenberita.com.***

Berita Terkait

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya
Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!
Dari Pesinetron Jadi Terdakwa! Kasus Vape Bius Jonathan Frizzy Naik
Skandal WhatsApp! Data Penyakit Dara Arafah Disebar Vendor Allianz, Heboh
Giring, Yovie, Ari, Ifan: Artis Merajai Jabatan Pengurus BUMN!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:41 WIB

Recorded Future Umumkan Kemitraan Strategis Dengan Wipro Untuk Hadirkan Intelijen Ancaman Berbasis AI Pada Skala Perusahaan Global

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:21 WIB

APsystems Lansir Solusi Penyimpanan Energi Hybrid dan Off-Grid Terbaru di Ajang SNEC 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:35 WIB

Lebih dari 2.200 Petani Sawit Swadaya Jambi Raih Sertifikasi Ganda RSPO dan ISPO Bersejarah, Membuka Akses Pasar Minyak Sawit Berkelanjutan Global

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:00 WIB

agnt8x Luncurkan Platform Pertama di Dunia untuk Merekrut dan Mengelola Agen AI sebagai Tenaga Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:53 WIB

Xinhua Silk Road: Wakil Ketua Dewan Negara Malaysia: Malaysia akan Terus Perkuat Kerja Sama Persahabatan dengan Tiongkok

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:27 WIB

Silvio Napoli Menjadi CEO Lucid Setelah Pergantian Kepemimpinan

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:29 WIB

Xinhua Silk Road: RCEP Local Governments and Friendship Cities Cooperation (Huangshan) Forum 2026 Dibuka di Anhui, Tiongkok Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:49 WIB

ANUA MEMILIH KENDALL JENNER SEBAGAI DUTA MEREK GLOBAL PERTAMA

Berita Terbaru