Jika Tak Penuhi Lagi Panggilan Sebagai Tersangka Kasus Film Porno, Polisi akan Jemput Paksa Siskaeee

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 17 Januari 2024 - 09:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

HALLONESIA.COM – Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kedua terhadap Selebgram Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee.

Siskaee telah sebagai tersangka kasus film porno bersama dengan sejumlah pemain film lainnys.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak menyampaikan hal itu kepada wartawan Selasa 16 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Ade Syafri.

“Tentu itu penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita,” sambungnya.

Lihat juga konten video, di sini: Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Ternyata Selebgram Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan

Ade Safri menjelaskan, penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Siskaeee akan dilakukan pada Jumat 19 Januari 2024.

“Untuk pemeriksaan tersangka pada Jumat, 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di Ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ade Safri mengungkapkan apabila Siskaeee kembali tidak hadiri pemeriksaan.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Dorong Pembangunan Tanggul Laut di Pantura, Cegah Warga Terdampak Banjir Rob

Maka pihak kepolisian tidak akan segan melakukan penjemputan paksa.

“Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik.”

“Maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka,” terangnya.

“Sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif.”

“Dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo,” imbuhnya.***

Berita Terkait

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya
Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!
Dari Pesinetron Jadi Terdakwa! Kasus Vape Bius Jonathan Frizzy Naik
Skandal WhatsApp! Data Penyakit Dara Arafah Disebar Vendor Allianz, Heboh
Giring, Yovie, Ari, Ifan: Artis Merajai Jabatan Pengurus BUMN!

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:11 WIB

Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:50 WIB

Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:25 WIB

Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!

Berita Terbaru

Pers Rilis

Asia-Pacific Media Forum Digelar di Guangdong, Tiongkok

Senin, 7 Sep 2026 - 08:13 WIB

Pers Rilis

Haier Pamerkan Ekosistem Smart Home Berbasis AI di IFA 2026

Senin, 7 Sep 2026 - 04:55 WIB