HALLONESIA.COM – Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (3/1/2024).
Gibran diperiksa selama sekira satu jam, terkait kasus bagi-bagi makanan dan susu gratis di Car Free Day (CFD).
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman yang mendampingi mengatakan, kehadiran Gibran sebatas mendengar pernyataan Bawaslu Jakpus.
“Intinya kami mau mendengar apa yang ingin diklarifikasi oleh Bawaslu Jakarta Pusat,” katanya.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
Jokowi Sudah Ucapkan Selamat kepada Prabowo Subianto Melalui Telpon Usai Menang Pilpres 2024
Berikan Selamat ke Prabowo Subianto, Kanselir Jerman Olaf Scholz Ajak Atasi Krisis Iklim Bersama
Habiburokhman menyampaikan hal itu saat ditemui awak media di Gedung Bawaslu Jakpus.
Kawasan CFD merupakan daerah yang tidak boleh menjadi lokasi kampanye.
Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor mengatur tentang itu.
Ketentuan itu mengatur bahwa kawasan CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik.
Baca Juga:
Kegiatan bersifat Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), serta orasi ajakan yang bersifat menghasut pun dilarang di CFD.
Gibran tiba di kantor Bawaslu Jakarta Pusat sekitar pukul 13.35 WIB.
Kemudian, Gibran keluar dari kantor tersebut pukul 14.46 WIB.
Gibran tidak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan, ketika tiba di Kantor Bawaslu Jakpus.
Baca Juga:
Penjelasan Gus Miftah Soal Program Makan Siang Prabowo Serupa dengan Ajaran Nabi Ibrahim
Terbit di Media Asing ‘Townhall’, Kolumnis Amerika Wes Martin Soroti Kemenangan Prabowo Satu Putaran
Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Pasangan Prabowo – Gibran di Pemilu 2024
Kehadiran Gibran didampingi oleh ajudannya, dan beberapa anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.***