HALONESIA.COM – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini tengah memburu orang yang pertama kali menggunggah dan menyebarkan video syur.
Video tersebut salah satu pemainnya diperankan oleh seorang putri musisi terkenal, Audrey Davis (AD)
Diketahui, dalam kasus ini polisi telah mengamankan dua orang penyebar video syur.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis, Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Ɓesar

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di antarnya MRS, warga Pasuruan, Jawa Timur dan JE warga Padang, Sumatera Barat, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hal itu dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).
“Saat ini penyidik sedang mengembangkan proses penyidikannya,” ujar Ade Safri Simanjuntak.
Baca Juga:
Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Diperiksa Kejagung
Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti, Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release
Dukungan Terhadap Rakyat Palestina Disuarakan Kembali oleh Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie
Menurut Ade Safri, dua orang penyebar yang diamankan sebelumnya itu bukan pelaku utama.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh fakta kedua pelaku yang sudah ditangkap mendapatkan video syur AD dari media sosial.
“Sangat betul sekali (dua pelaku bukan orang yang pertama kali menyebarkan).”
“Itu yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik kita,” jelasnya.
Baca Juga:
Soal Pelangaran HAM Terhahap Para Pekerjanya, Ini Tudingan ke Manajemen Oriental Circus Indonesia
Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Diberitakan sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua orang pria berinisial MRS (22) dan JE (35).
Terkait kasus dugaan penyebaran video syur di media sosial diduga mirip AD, putri salah satu musisi tanah air.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri mengatakan kedua tersangka sudah beroperasi sejak Desember 2023-Juli 2024.
Dari penyebaran video tersebut, mereka meraup omzet Rp1-2 juta per bulan.
“Tersangka sudah beroperasi sejak bulan Desember 2023 sampai Juli 2024 dengan omzet bulanan sekitar 1-2 juta,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Sabtu (3/8/2024).***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hellotangerang.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.