Termasuk Arella Bellus, Polisi Tetapkan 11 Orang Talent Tersangka Kasus Produksi Film Porno

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 29 Desember 2023 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemeran film porno. (Pixabay.com/leviayala)

Ilustrasi pemeran film porno. (Pixabay.com/leviayala)

HALLONESIA.COM – Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang pemeran atau talent wanita dan talent pria sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang diperoleh Penyidik.

Demikian disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta.”

“Bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Kamis, 28 Desember 2023.

Lihat konten video lainnya, di sini: VIDEO: Lembaga Survei Jakarta Sebut Loyalitas Pemilih Prabowo – Gibran Paling Tinggi, Raih 80,3 Persen

“(Tersangka) itu merupakan dua orang dari talent pria dan sembilan orang dari talent wanita,” sambungnya.

Sembilan talent wanita yang menjadi tersangka di antaranya:

1. Siskaee
2. Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M)
3. Virly Virginia (VV)

4. Putri Lestari alias Jessica (PPL)
5. NL alias Caca Novita (CN)
6. Zafira Sun (ZS),

7. Arella Bellus (ALP alias AB
8. MS
9. SNA.

Ade Safri menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap para tersangka untuk menjalani pemeriksaan.

Selain itu, penyidik juga sudah mengirimkan surat penetapan tersangka tersebut kepada jaksa penuntut umum.

“Dan terkait dengan itu, pada tanggal 27 Desember 2023 telah dikirimkan oleh penyidik surat”.

“Pemberitahuan penetapan tersangka kepada JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta,” tuturnya.

“Pada tanggal 8 Januari 2024 kita akan lakukan pemanggilan selama 2 hari, tanggal 8 tanggal 9 Januari 2024”.

“Untuk meminta keterangan terhadap kesebelas tersangka dimaksud,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, belasan pemeran film dewasa yang menjadi tersangka.

Akan dikenakan dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi atau production house (PH).

PH itu memproduksi konten film bermuatan asusila dewasa yang disebarluaskan atau diunggah di website dengan cara berlangganan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam kasus tersebut ditangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya”.

“Kemudian dilakukan upaya penangkapan terhadap lima orang tersangka,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Senin, 11 September 2023.***

Berita Terkait

Endank Soekamti Siap Guncang Museum Purna Bhakti Pertiwi
Rumah Tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diduga Retak
Nikita Mirzani Ledakkan Emosi di Sidang, Reza Gladys Terdiam
Comic 8 Tumbal Sulam: Film Komedi 2025 Paling Ditunggu Pecinta Tawa
Baim Wong dan Wulan Guritno Terlihat Intim, Netizen: Teman atau Lebih?
Danantara Incar Kekuatan K-Pop: Budaya Indonesia Siap Mendunia
Maia Estianty Absen di Ngunduh Mantu Al Ghazali dan Alyssa
Aktris Angelina Jolie Kembali ke Festival Film Cannes 2025, Elegansi yang Tak Pernah Pudar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 05:46 WIB

CMEF Ke-93 Segera Berlangsung di Shanghai, Pameran Industri Alat Kesehatan Terbesar di Dunia yang Menyoroti Perkembangan AI, Robotika, dan Kerja sama Internasional

Senin, 6 April 2026 - 05:17 WIB

Vale Base Metals Menyampaikan Hasil Eksplorasi 2025 dan Hasil Prospek 2026; Cadangan Mineral dan Sumber Daya Mineral Tembaga Meningkat 6% menjadi 53 juta ton

Minggu, 5 April 2026 - 05:09 WIB

XJTLU dan CP Group Luncurkan Pusat Kerja sama Pendidikan di Thailand

Minggu, 5 April 2026 - 04:47 WIB

UnionPay Luncurkan “Agentic Payment Open Protocol”: Bangun Ekosistem Pembayaran Cerdas yang Terbuka dan Tepercaya

Sabtu, 4 April 2026 - 16:53 WIB

Malaysia Airlines Perkuat Jaringan Asia Timur dengan Kembalinya Rute Fukuoka, Peluncuran Rute Baru dan Peningkatan Frekuensi di Pasar Utama

Jumat, 3 April 2026 - 03:35 WIB

daydream Kumpulkan Dana Seri A Sebesar $15 Juta untuk Menciptakan Agen AI Terbaik di Dunia Bagi SEO

Kamis, 2 April 2026 - 15:49 WIB

RAYAKAN 30 TAHUN KEMILAU IKONIK, HEARTS ON FIRE LUNCURKAN PROGRAM GLOBAL BARU, “WHAT’S YOUR SIGNATURE?”

Kamis, 2 April 2026 - 08:23 WIB

Orange Lion Sports Hadirkan “Agent Era” di Industri Olahraga dengan Meluncurkan Asisten Operasional yang Didukung AI untuk Penyelenggaraan Turnamen Olahraga

Berita Terbaru