Termasuk Arella Bellus, Polisi Tetapkan 11 Orang Talent Tersangka Kasus Produksi Film Porno

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 29 Desember 2023 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemeran film porno. (Pixabay.com/leviayala)

Ilustrasi pemeran film porno. (Pixabay.com/leviayala)

HALLONESIA.COM – Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang pemeran atau talent wanita dan talent pria sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang diperoleh Penyidik.

Demikian disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta.”

“Bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Kamis, 28 Desember 2023.

Lihat konten video lainnya, di sini: VIDEO: Lembaga Survei Jakarta Sebut Loyalitas Pemilih Prabowo – Gibran Paling Tinggi, Raih 80,3 Persen

“(Tersangka) itu merupakan dua orang dari talent pria dan sembilan orang dari talent wanita,” sambungnya.

Sembilan talent wanita yang menjadi tersangka di antaranya:

1. Siskaee
2. Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M)
3. Virly Virginia (VV)

4. Putri Lestari alias Jessica (PPL)
5. NL alias Caca Novita (CN)
6. Zafira Sun (ZS),

7. Arella Bellus (ALP alias AB
8. MS
9. SNA.

Ade Safri menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap para tersangka untuk menjalani pemeriksaan.

Selain itu, penyidik juga sudah mengirimkan surat penetapan tersangka tersebut kepada jaksa penuntut umum.

“Dan terkait dengan itu, pada tanggal 27 Desember 2023 telah dikirimkan oleh penyidik surat”.

“Pemberitahuan penetapan tersangka kepada JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta,” tuturnya.

“Pada tanggal 8 Januari 2024 kita akan lakukan pemanggilan selama 2 hari, tanggal 8 tanggal 9 Januari 2024”.

“Untuk meminta keterangan terhadap kesebelas tersangka dimaksud,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, belasan pemeran film dewasa yang menjadi tersangka.

Akan dikenakan dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi atau production house (PH).

PH itu memproduksi konten film bermuatan asusila dewasa yang disebarluaskan atau diunggah di website dengan cara berlangganan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam kasus tersebut ditangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya”.

“Kemudian dilakukan upaya penangkapan terhadap lima orang tersangka,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Senin, 11 September 2023.***

Berita Terkait

Endank Soekamti Siap Guncang Museum Purna Bhakti Pertiwi
Rumah Tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diduga Retak
Nikita Mirzani Ledakkan Emosi di Sidang, Reza Gladys Terdiam
Comic 8 Tumbal Sulam: Film Komedi 2025 Paling Ditunggu Pecinta Tawa
Baim Wong dan Wulan Guritno Terlihat Intim, Netizen: Teman atau Lebih?
Danantara Incar Kekuatan K-Pop: Budaya Indonesia Siap Mendunia
Maia Estianty Absen di Ngunduh Mantu Al Ghazali dan Alyssa
Aktris Angelina Jolie Kembali ke Festival Film Cannes 2025, Elegansi yang Tak Pernah Pudar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:55 WIB

Musim Mas Resmikan Smart Class di UINSU, Dukung Pembelajaran Digital dan Generasi Unggul 2045

Senin, 20 April 2026 - 07:18 WIB

Shanghai Electric Catat Kinerja Positif pada 2025, Nilai Pesanan Baru Capai Rekor Tertinggi

Senin, 20 April 2026 - 05:28 WIB

Mouser Electronics Bahas Peran Kecerdasan Buatan dalam Mengubah Teknologi dan Pengalaman Sehari-hari

Senin, 20 April 2026 - 01:44 WIB

Tradewind Finance Sediakan Fasilitas Anjak Piutang Ekspor Tanpa Hak Regres Sebesar AS$2,5 Juta Untuk Eksportir Kabel Asal Vietnam

Senin, 20 April 2026 - 01:00 WIB

ACT Genomics Tingkatkan Layanan Pengujian Genomik yang telah Diakui Secara Klinis Menjadi Panel 101 Gen dengan Waktu Pemrosesan Tujuh Hari

Jumat, 17 April 2026 - 23:49 WIB

Ant International, IFC, dan GCash Kembangkan “Sustainability Impact Scorecard” sebagai Inovasi yang Memperluas Akses Pembiayaan UMKM

Jumat, 17 April 2026 - 13:28 WIB

Laporan IDC: Angka Penjualan Robot Vacuum Dreame Tumbuh Lebih dari 100%, Perkuat Kepemimpinan di Asia Tenggara lewat Peluncuran X60 Ultra

Jumat, 17 April 2026 - 12:50 WIB

XTransfer Tampilkan Solusi Pembayaran Lintasnegara di INDO INTERTEX & INATEX 2026, Dukung UKM Tekstil

Berita Terbaru