Terkait Kepemilikan Senpi Ilegal dan Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra, Bareskrim Panggil Lagi Nindy Ayunda

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 30 Mei 2023 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nindy Ayunda. (Instagram.com/@nindyayunda)

Artis Nindy Ayunda. (Instagram.com/@nindyayunda)

HALLONESIA.COM – Artis Nindy Ayunda, yang juga merupakan kekasih dari Dito Mahendra, dijadwalkan kembali untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Nindy Ayunda akan dipanggil lagi pada lusa Rabu 31 Mei 2023 untuk pemeriksaan terkait dengan kasus senjata api (senpi) ilegal, dan juga dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.

“Hari Rabu, lusa ya berarti tanggal 31 Mei 2023 saudari NA akan diperiksa kembali,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Senin 29 Mei 2023

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan yang dijadwalkan lusa itu merupakan pemeriksaan lanjutan dari hari Jumat lalu yang diperiksa selama lebih dari 10 jam dengan dicecar sebanyak 20 pertanyaan.

Ahmad Ramadhan juga menyampaikan bahwa pemeriksaan Jumat lalu belum selesai sehingga belum bisa disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Windy ‘Indonesia Idol’ Dipanggil KPK, Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara di MA

Ahmad Ramadhan memastikan bahwa pemeriksaan yang akan dilakukan Rabu lusa terkait dengan dua kasus.

Yakni kepemilikan senpi ilegal dan dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.

“Yang jelas mengambil keterangan yang bersangkutan, terkait kepemilikan senpi dan seperti yang disampaikan tadi.”

“Jika ada memang ada indikasi melindungi, kita akan dalami, yang jelas pemeriksaan belum selesai,” tutup Ahmad Ramadhan.***

Berita Terkait

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya
Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!
Dari Pesinetron Jadi Terdakwa! Kasus Vape Bius Jonathan Frizzy Naik
Skandal WhatsApp! Data Penyakit Dara Arafah Disebar Vendor Allianz, Heboh
Giring, Yovie, Ari, Ifan: Artis Merajai Jabatan Pengurus BUMN!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 02:00 WIB

BDx Indonesia Dukung Komunitas Terdampak Banjir di Sumatra

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:09 WIB

Beyond The Meeting Room: Aloft Surabaya Pakuwon City Perkuat MICE Lewat Pengalaman Meeting Interaktif

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:11 WIB

DT One Luncurkan Tunz eSIM di Grab Indonesia, Hadirkan Layanan Konektivitas Global secara Instan bagi Wisatawan

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:33 WIB

ULM Buka Enam Program Dokter Spesialis, Jawab Kebutuhan Kesehatan Masyarakat Kalimantan

Kamis, 29 Januari 2026 - 02:00 WIB

Volatilitas Harga Emas Jadi Sorotan dalam Prospek Pasar Mitrade pada 2026, Sejalan dengan Sentimen Perdagangan Instrumen CFD di Asia

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:24 WIB

Yili Group Mengawali 2026 dengan Menggelar Konferensi Bersama Mitra Bisnis di Asia Tenggara

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:48 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) Setujui Pil GLP‑1 Pertama untuk Manajemen Berat Badan, Tawarkan Efektivitas Setara Suntikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:12 WIB

LEPAS Resmikan Showroom Pertama di Dunia yang Berlokasi di Indonesia, Membuka Babak Baru di Pasar NEV

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

BDx Indonesia Dukung Komunitas Terdampak Banjir di Sumatra

Senin, 2 Feb 2026 - 02:00 WIB