Terkait Kepemilikan Senpi Ilegal dan Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra, Bareskrim Panggil Lagi Nindy Ayunda

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 30 Mei 2023 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nindy Ayunda. (Instagram.com/@nindyayunda)

Artis Nindy Ayunda. (Instagram.com/@nindyayunda)

HALLONESIA.COM – Artis Nindy Ayunda, yang juga merupakan kekasih dari Dito Mahendra, dijadwalkan kembali untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Nindy Ayunda akan dipanggil lagi pada lusa Rabu 31 Mei 2023 untuk pemeriksaan terkait dengan kasus senjata api (senpi) ilegal, dan juga dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.

“Hari Rabu, lusa ya berarti tanggal 31 Mei 2023 saudari NA akan diperiksa kembali,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Senin 29 Mei 2023

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan yang dijadwalkan lusa itu merupakan pemeriksaan lanjutan dari hari Jumat lalu yang diperiksa selama lebih dari 10 jam dengan dicecar sebanyak 20 pertanyaan.

Ahmad Ramadhan juga menyampaikan bahwa pemeriksaan Jumat lalu belum selesai sehingga belum bisa disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Windy ‘Indonesia Idol’ Dipanggil KPK, Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara di MA

Ahmad Ramadhan memastikan bahwa pemeriksaan yang akan dilakukan Rabu lusa terkait dengan dua kasus.

Yakni kepemilikan senpi ilegal dan dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.

“Yang jelas mengambil keterangan yang bersangkutan, terkait kepemilikan senpi dan seperti yang disampaikan tadi.”

“Jika ada memang ada indikasi melindungi, kita akan dalami, yang jelas pemeriksaan belum selesai,” tutup Ahmad Ramadhan.***

Berita Terkait

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya
Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!
Dari Pesinetron Jadi Terdakwa! Kasus Vape Bius Jonathan Frizzy Naik
Skandal WhatsApp! Data Penyakit Dara Arafah Disebar Vendor Allianz, Heboh
Giring, Yovie, Ari, Ifan: Artis Merajai Jabatan Pengurus BUMN!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 05:50 WIB

NPCI International tandatangani perjanjian dengan Payments Network Malaysia agar UPI dan DuitNow diterima di India dan Malaysia

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:44 WIB

Coda Luncurkan Kampanye Regional untuk Cegah Penipuan Daring bagi Pemain Gim

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:15 WIB

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:48 WIB

SK Innovation E&S akan mendukung pengembangan wirausahawan muda di bidang energi dan lingkungan di Indonesia

Senin, 9 Februari 2026 - 23:39 WIB

CEIPA dan Toyota Group Berkolaborasi dengan Gig Life Pro untuk Menggelar “Tsudoi ’26 Japanese Industry Mixer – Indonesia Edition”

Senin, 2 Februari 2026 - 02:00 WIB

BDx Indonesia Dukung Komunitas Terdampak Banjir di Sumatra

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:09 WIB

Beyond The Meeting Room: Aloft Surabaya Pakuwon City Perkuat MICE Lewat Pengalaman Meeting Interaktif

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:11 WIB

DT One Luncurkan Tunz eSIM di Grab Indonesia, Hadirkan Layanan Konektivitas Global secara Instan bagi Wisatawan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB