HALLONESIA.COM – Polisi melakukan cek kesehatan dan tes urine terhadap Selebgram Siskaeee, usai dirinya di tangkap paksa oleh pihak kepolisian di Yogyakarta pada Rabu, 24 Januari 2024.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Siskaeee diperiksa kesehatannya sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka malam ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil dari pemeriksaan tersebut, Siskaeee dinyatakan sehat, sehingga, ucap Ade Ary tak ada alasan untuk tidak langsung memeriksanya.
“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dilantai 5 subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata dia lagi.
Baca artikel lainnya di sini : Tersangka Kasus Film Porno Selebgram Siskaeee Buka Suara Terkait Tudingan Melarikan Diri ke Yogyakarta
Ade Ary Syam Indradi juga menjelaskan hasil pemeriksaan tes urin Siskaeee.
Baca Juga:
Hisense Hadirkan Warna yang Lebih Nyata dan Nyaman di Mata, serta Hiburan Imersif di IFA 2026
CHiQ Tampil di IFA 2026: Dari Ekspansi Global Menuju Jangkauan yang Kian Kuat di Pasar Lokal
“(Dilakukan) Tes urine dengan hasil negatif (narkoba dan alkohol),” katanya, Rabu 24 Januari 2024.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap Selebgram Siskaeee.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Dorong Pembangunan Tanggul Laut di Pantura, Cegah Warga Terdampak Banjir Rob
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, pihaknya saat ini telah melakukan penjemputan paksa terhadap selebgram tersebut.
Baca Juga:
CHiQ Raih “AI Home Ecosystem Brand Award”, Hadirkan Pengalaman Gaya Hidup Cerdas Lewat Inovasi AI
Konferensi Promosi Pariwisata Budaya Henan dan Pameran Budaya Heluo Digelar di Indonesia
CEO TCL Indonesia: C7L Dapat Sambutan Positif dari Konsumen Lokal
“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo,” kata dia, Rabu 24 Januari 2024.
Lebih jauh, kata Ade Safri, Siskaeee ditangkap saat berada di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pihak selebgram Siskaeee mengklaim hingga saat ini dirinya belum menerima surat panggilan kedua dirinya bakal diperiksa sebagai tersangka.
Hal tersebut, diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting
“Bahwa hingga saat ini Siskaeee kabarnya belum ada menerima surat panggilan dari penyidik,” ucap Tofan saat dihubungi, Kamis 18 Januari 2024.
Karena belum menerima surat panggilan tersebut, kata Tofan kliennya belum bisa mengkonfrimasi untuk hadir memenuhi panggilan tersebut.***
Baca Juga:
Hisense Perpanjang Kemitraan dengan UEFA sebagai Sponsor Resmi UEFA EURO 2028
Gupshup Meluncurkan Voice AI Platform Mandiri, Memperluas Interaksi Percakapan ke Panggilan Telepon
Kehidupan yang Didukung AI: TCL Hadirkan Inovasi AI dalam Kehidupan Sehari-hari di IFA 2026











