Penyanyi Nindy Ayunda Beri Penjelasan Lewat Pengacara Soal Tudingan Sembunyikan Tersangka Dito Mahendra

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 27 Mei 2023 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nindy Ayunda. (Instagram.com/@nindyayunda)

Artis Nindy Ayunda. (Instagram.com/@nindyayunda)

HALLONESIA.COM – Penyanyi Nindy Ayunda memberikan penjelasan soal tudingan dirinya menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.

Nindy Ayunda juga membantah tudingan menyembunyikan Dito Mahendra, yang telah menjadi tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

“Pada intinya yang perlu kami tegaskan juga, Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan,” kata Daniel Soni Pardede, Pengacara Nindy Ayunda saat mendampingi kliennya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada,” imbuh Daniel Soni Pardede, Jumat, 26 Mei 2023.

Pelantun tembang “Untuk Sahabat” itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi penyidikan Pasal 221 KUHP terkait dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Artis Nindy Ayunda Dipanggil Bareskrim Polri, Tersangkut Kasus Hukum Kekasihnya Dito Mahendra

Perihal pemanggilan Nindy Ayunda, pihak kepolisian sudah mengatakan untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan Pasal 221 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Untuk perkara 221 KUHP,” ucap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro pada Rabu, 24 Mei 2023.

Diketahui isi dari Pasal 221 KUHP yang mengatur hukum terkait dengan suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku untuk menghalang-halangi suatu proses hukum atau Obstruction of Justice.

Kekasih Dito Mahendra itu tiba di Bareskrim Polri pukul 11.09 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 21.33 WIB. ***

Berita Terkait

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya
Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!
Dari Pesinetron Jadi Terdakwa! Kasus Vape Bius Jonathan Frizzy Naik
Skandal WhatsApp! Data Penyakit Dara Arafah Disebar Vendor Allianz, Heboh
Giring, Yovie, Ari, Ifan: Artis Merajai Jabatan Pengurus BUMN!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:28 WIB

Laporan IDC: Angka Penjualan Robot Vacuum Dreame Tumbuh Lebih dari 100%, Perkuat Kepemimpinan di Asia Tenggara lewat Peluncuran X60 Ultra

Jumat, 17 April 2026 - 12:50 WIB

XTransfer Tampilkan Solusi Pembayaran Lintasnegara di INDO INTERTEX & INATEX 2026, Dukung UKM Tekstil

Jumat, 17 April 2026 - 08:46 WIB

Liu Yifei Jadi “Global Brand Ambassador (Smart Large Home Appliances)”, Dreame Catat Penjualan Impresif di Asia Tenggara

Jumat, 17 April 2026 - 07:18 WIB

Sigenergy Resmi Melantai di Bursa Efek Hong Kong, Didukung Investor Global Terkemuka

Jumat, 17 April 2026 - 07:10 WIB

Pedoman Pertama tentang Penanganan Neuropati Perifer untuk Apoteker di Asia Pasifik

Kamis, 16 April 2026 - 09:26 WIB

AESC dan NEXTES Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pasokan Sel Penyimpanan Energi 1,5 GWh, Pesanan dengan Volume Terbesar di Jepang pada 2026

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WIB

Krisis Pinjol Indonesia: Tembus Rp100 Triliun, Ini Cara FLIN Bantu Keluar dari Siklus Utang

Kamis, 16 April 2026 - 02:30 WIB

Kekurangan tenaga kerja dan risiko penggajian menghambat pertumbuhan bisnis: Remote menemukan bahwa 72% bisnis di seluruh dunia telah gagal mencapai target-target utama

Berita Terbaru